5 Syarat Bagi Penumpang Kereta Api Untuk Mendapatkan Vaksinasi Gratis

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Dengan hadirnya layanan Vaksinasi Gratis yang diberikan oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) sangatlah dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat yang memang harus tetap bepergian pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat ini.

Namun demikian, PT KAI mengajukan beberapa persyaratan bagi para penumpang yang mau melakukan vaksinasi COVID-19 di stasiun yang telah ditetapkan, yaitu:

  1. Harus berusia 18 tahun ke atas
  2. Menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket KA jarak jauh yang berlaku
  3. Memiliki KTP
  4. Datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
  5. Adapun khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk divaksin Covid-19. *[ Redaksi SB ]🙏🙏