Lahan Pertanian Di Kota Serang Telah Berkurang 100 Hektar

SINARBANTEN.COM, Serang – Akibat dari revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) Pemkot Serang tahun 2020-2024, diperkirakan Lahan Pertanian di Kota Serang akan terus mengalami penyusutan, terutama akibat perkembangan industri dan hunian

Menurut Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang Edinata, lahan pertanian di kota Serang telah berkurang 100 hektar.

“Lahan pertanian di Kota Serang sudah mengalami penyusutan dari sebelumnya 8000 hektare menjadi 7900 hektare. Namun untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) sudah dilakukan penguncian seluas 3054 Hektare,” kata Edinata, Rabu (30/9/2020).

Edinata menuturkan, lahan pertanian di RTRW itu harus ada 3054 hektare sawah. Letaknya di Sawah Luhur. Meskipun berada di daerah yang akan dijadikan kawasan industri namun itu tidak akan mengganggu lahan pertanian yang sudah masuk ke LP2B.

“Khusus lahan pertanian di LP2B yang tidak dikunci, masih bisa beralih fungsi baik untuk perumahan maupun Industri,” terangnya.

Perlu diketahui, untuk saat ini kebutuhan pangan di Kota Madani mencapai 80 Ribu ton dan hanya terpenuhi sebesar 60 ton.

“Jadi dengan adanya revisi RTRW ini maka berpengaruh terhadap pangan di Kota Serang dan sudah tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan dari jumlah penduduk kita, kita kan perlunya 80 ribu ton satu tahun, yang terpenuhi 60 ribu ton kurang 30 ribuan ton. Belum lagi kalau ada gagal panen,” jelasnya.

Sebagai informasi, di pola ruang RTRW telah ditetapkan 3.054 hektar untuk kawasan pertanian berkelanjutan, terdiri dari lahan pertanian berkelanjutan 3.022 dan cadangan 32 hektar. Lahannya sebagian besar di kasemen dan sedikit di Walantaka. *[ Redaksi SB ] ??