PT Nikomas Akan PHK Lagi 2.000 Karyawan Akibat Penurunan Produksi

SINARBANTEN.COM, Serang – Akibat perusahaan masih kesulitan untuk mendapatkan bahan baku dan menjual produknya, sehingga mengalami penurunan produksi di atas 50 persen, PT Nikomas Gemilang, Serang akan meluncurkan Kebijakan PHK tahap 2.

Menurut informasi yang diperoleh Sinar Banten, Kebijakan PHK tahap 2 ini akan memberhentikan sebanyak 2.000 karyawan.

“Saya telah mendapat laporan dari direksi PT Nikomas Gemilang akan melakukan PHK tahap dua,” kata Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakartrans) Kabupaten Serang Iwan Setiawan kepada awak media, Senin (15/6/2020).

Iwan mengungkapkan, pada PHK tahap 2 ini PT Nikomas akan memberhentikan 2.000 karyawannya.

“Ini saya ketahui baru lisan kalau secara tertulisnya belum. Mungkin minggu-minggu ini. Alasannya sama dengan PHK tahap pertama karena perusahaan kesulitan menjual produknya,” jelasnya.

“PHK yang akan dilakukan oleh PT Nikomas Gemilang sama dengan sebelumnya yaitu, dengan mekanisme programa pengunduran diri secara sukarela. Semoga saja di new normal ini tidak ada lagi karyawan yang di PHK dan di rumahkan,” tambahnya.

Keterangan dari Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakartrans Kabupaten Serang tersebut dibenarkan oleh Humas PT Nikomas Gemilang Rina Marlina.

“Di bulan Juni ini, PT Nikomas akan kembali melakukan PHK tahap 2 terhadap 2.000 orang karyawannya, tapi bukan PHK sepihak melainkan dengan program pengunduran diri secara sukarela,” pungkasnya. *[ HGR ] ??