SINARBANTEN.COM, Serang – Akibat adanya pandemi Corona virus disease (Covid 19) PT Nikomas Gemilang dan sejumlah perusahaan industri dan perhotelan di wilayah Kabupaten Serang merumahkan (mem-PHK sementara) karyawannya.
“Hingga kini ada beberapa perusahaan yang sudah merumahkan karyawannya. Ada sebagian, enggak semuanya. Cuma ini masih tunggu laporan dari perusahaan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jamsostek Disnakertrans Kabupaten Serang Iwan Setiawan kepada awak media, Jumat (1/5/2020).
Merujuk data Disnakertrans, perusahaan yang telah merumahkan karyawannya yakni PT Nikomas Gemilang 112 orang, PT Cipta Panel Buana 223 orang, PT United kingland 44 orang, PT United tire 32 orang, PT Cons Cement 44 orang, PT Grasindo 60 orang, Pondok Club’ Bahari 5, Puri Retno 9 orang, My Posita 41 orang, Hawai Resort 73 orang, Marina Resort 31 orang, Wisma Kompas 18 orang, The Acacia 21 orang, Vila Karang Sono 5 orang, Bukit Arumdalu 18 orang, Double G Resort 20 orang, Vila Marina 36 orang, Alisa Hotel 55 orang, Vila Steven 10 orang, Green Garden 26 orang, Pesona Krakatau 44 orang, Marbella Hotel 144 orang, dan Hotel Nuansa Bali 43 orang.
Total karyawan Dirumahkan 1.358 orang di wilayah Kabupaten Serang. Sedangkan untuk PHK sampai saat ini belum ada laporan.
Terkait mekanisme pembayaran selama di rumahkan, ia mengatakan tergantung kesepakatan bersama seperti ada yang hanya dibayar 50 persen.
Di tempat yang berbeda, Humas PT Nikomas Gemilang Alex Rahman mengakui belum tahu secara pasti adanya karyawan yang dirumahkan dari perusahaannya.
“Hingga kini saya belum mendapatkan laporan seperti itu, mungkin bisa dikonfirmasi ke Disnaker apakah itu nikomas atau bukan,” ujarnya.
Disinggung terkait dampak Covid 19, Alex mengatakan pandemi ini merupakan musibah secara global dan mendunia. Oleh karena itu banyak negara termasuk Indonesia dan khususnya Provinsi Banten juga terdampak.
Perlu diketahui, beberapa perusahaan yang merumahkan karyawannya tersebut ada di wilayah Anyar, Bojonegara dan Cikande. *[ HGR ] ??