SINARBANTEN.COM, Serang — Pada Kamis (30/01/2020) masyarakat Taktakan dihebohkan dengan terpampangnya spanduk bertuliskan King of The King YM Soekarno Mr Dony Pedro’ di salah satu rumah berbahan batu-bata.
Dengan sigap Polsek Taktakan bersama Satpol PP Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten, menurunkan spanduk tersebut.
Kapolsek Taktakan AKP Tusiran, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya menuliskan, spanduk sudah dicopot oleh Kasi Trantib kecamatan. Kita mem-backup saja.
Spanduk berlatarbelakang warna biru itu bertuliskan Ketua Umum bernama Juanda, lalu Ketua Provinsi Banten yang dijabat oleh Syiria Mangga Nata. Sedangkan Ketua Kota Serang dijabat oleh Tarmidi.
Spanduk itu menambah daftar kehebohan munculnya “kerajaan-kerajaan baru” yang ada di Indonesia, setelah sebelumnya geger Keraton Agung Sejagat hingga Sunda Empire. Lewat sebuah spanduk, King of The King mengklaim akan membayarkan seluruh utang-utang negara.
Pada spanduk tersebut terdapat gambar Presiden pertama RI Soekarno dan di belakangnya ada gambar Nyi Roro Kidul. Di bagian kanan spanduk terdapat foto beberapa orang dan ada foto tiga orang pengurus King of The King yakni Pimpinan Ketua Umum IMD Juanda dan Pimpinan Provinsi Banten IMD Syrus Manggu Nata.
Secara lengkap, spanduk tersebut bertuliskan: “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Selamat Datang di Kota Serang King of The King. YM Soekarno, Mr Dony Pedro. Preisden Direktur Bank UBS, Presiden PBB, Presiden MI. Pembukaan Aset Amanah Allah SWT Allahu Akbar Yang Maha Agung Pada Tanggal 25 November 2019 s/d 30 Maret 2020 untuk Melunasi Seluruh Hutang-Hutang Negara, Menyelesaikan dan Melaksanakan Dana Ampera, Menuju Kesejahteraan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia (KNKRI).
Lalu pada pojok kanan bawah terdapat tulisan “Lembaga Negara yang Mau Menurunkan Baliho Harus Atas Perintah Presiden PBB, UBS, MI Presiden RI Ir Joko Widodo. Demikian Agar Jadi Perhatian Bagi Semua Pihak”.
“Yang memasang spanduk tersebut merupakan ketua ‘King of The King’ di Kota Serang yaitu saudara Tarmidi sendiri. Kita kordinasi dengan pihak kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan Taktakan, kemudian menurunkan baliho oleh petugas kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan Taktakan,” jelas Kapolsek Taktakan AKP Tusiran. *[ AS ] ??