Pemkab Serang Menerima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM

SINARBANTEN.COM, Serang – Pada peringatan HAM se-Dunia ke-71 tahun 2019 yang berlangsung di Gedung Merdeka Bandung, Jawa Barat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima Penganugerahan Penghargaan sebagai salah satu kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2019 dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkum HAM RI) tahun 2019.

Penghargaan yang diraih untuk ketiga kalinya itu diberikan langsung oleh Mentri Hukum dan HAM RI, Yasonna Hamonangan Laoly diterima oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Serang, Asep Saepudin Mustopa.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Sugi Hardono mengatakan, penganugerahan penghargaan yang di raih Pemkab Serang merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut. Mengingat, pada tahun 2017 dan 2018 juga telah memperoleh penghargaan yang sama sebagai kabupaten Peduli HAM.

“Harapan kami dengan adanya penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM ini yang diperoleh secara berturut-turut pada tiga tahun terakhir ini, Kabupaten Serang dapat membangun daerahnya disemua bidang dengan senantiasa mengacu pada konsep dasar atas HAM,” ujar Sugi Hardono melalui siaran pers yang di kirim Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang pada Rabu (11/12/2019).

“Prestasi tersebut sekaligus sebagai dukungan riil dari Pemkab Serang terhadap komitmen atas pemenuhan HAM bagi seluruh wilayah Indonesia. Sehingga dimata Internasional bahwa Pemenuhan HAM di Negara Indonesia dinilai sangat baik.

Penghargaan Pemkab Serang sebagai kabupaten peduli Hak Asasi Manusia, kata Sugi, didasarkan pada penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM serta dalam membina dan mengembangkannya.

“Kenapa Pemkab Serang mendapatkan penghargaan? Tentu karena didasarkan atas terpenuhinya 7 kriteria, yaitu hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak, hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan yang layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan,” jelas Sugi.

Perlu diketahui, pencapaian penghargaan sebagai kabupaten peduli HAM ini, sambungnya, tidak terlepas dari peran Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Banten, serta Pemerintah Provinsi Banten yang selalu memberikan arahan maupun pendampingan dalam pemenuhan kriteria HAM yang telah ditetapkan. *[ ZT ] ??