SINARBANTEN.COM, Merak — Selama ini di dermaga penyeberangan Merak, Banten–Bakauheni, Lampung telah terjadi inefisiensi karena terlalu banyak kapal. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan akan mengatur operator kapal termasuk pemilihan rutenya agar dapat lebih seimbang.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan tentang pencampuran antara rute gemuk dan rute kering itu dicampurkan. Bagaimana perusahaan A itu dapat rute gemuk dan punya rute kurus supaya tetap melayani. Langkah ini dibuat agar terjadi keseimbangan terutama di dalam mengurusi rute gemuk seperti Merak-Bakauheni.
“Penyeberangan Merak ke Bakauhenikekurangan dermaga dan kapal-kapal mesti mengantre untuk dapat masuk ke pelabuhan. Padahal, Menhub menilai mesti dihitung juga batas pelabuhan dan seharusnya diberi kuota jumlah kapal. Dengan kondisi demikian yang disalahkan adalah jumlah dermaga dan berujung pada pemerintah, “paparnya, Rabu (23/10/2019).
Budi menambahkan, bila penyeberangan di suatu tempat katakanlah Merak–Bakauheni membutuhkan cukup 20 kapal dan faktanya terdapat 30 kapal, Budi Karya menyatakan 10 kapal di antaranya harus dipindahkan ke wilayah lainnya, bukan dengan menambah dermaga.
“Yang diupayakan itu bagaimana turun naik itu lebih cepat, sehingga dengan 20 [kapal] itu lebih cepat dan cukup jadinya,” terangnya.
Perlu diketahui, saat ini jumlah kapal yang beroperasi di penyeberangan Merak–Bakauheni sebanyak 71 unit kapal. Jumlah tersebut dalam waktu dekat akan bertambah hingga 80 unit kapal. *[ HY ] ??