Akibat Rekening Bank Tidak Aktif, Pemberian Dana Insentif Guru Ngaji di Tangerang Terkendala


SINARBANTEN.COM, Tangerang –  Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tangerang Amat mengungkapkan, akibat rekening bank penerima banyak yang tidak aktif maka pemberian dana insentif terhadap ribuan guru ngaji di Kabupaten Tangerang terkendala.

“Semestinya guru ngaji sudah bisa menerima dana insentif. Tapi, masih ditemukan banyaknya rekening bank guru ngaji yang sudah tidak aktif, sehingga kami terpaksa menunggu rekening diaktifkan dulu,” jelasnya, Sabtu (21/9/2019).

Penyaluran dana insentif guru ngaji, tambah Amat, akan diberikan bertahap tiga kali dalam setahun yang langsung dikirim ke rekening penerima. Dengan total anggaran belanja langsung yang disediakan Pemerintah Kabupaten Tangerang senilai Rp 4,5 miliar.

“Pemberian insentif merupakan bentuk kepedulian Pemkab Tangerang kepada guru mengaji yang sudah mendedikasikan diri untuk mengajarkan pendidikan Alquran,” ujarnya.

Perlu diketahui, total dana insentif yang melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 tersebut diberikan kepada 3.014 guru ngaji di Kabupaten Tangerang.

Kemudian Amat melanjutkan, jumlah dana insentif bagi seorang guru ngaji sebesar Rp 1,5 juta dalam setahun. Setidaknya Pemkab Tangerang bisa memberikan apresiasi kepada guru mengaji yang telah mengajarkan membaca Alquran kepada anak-anak kita, sehingga anak Kabupaten Tangerang akan menjadi anak yang takwa.

“Pendataan guru ngaji dilakukan di setiap desa dan kelurahan yang bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang dan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Tangerang, “terang Amat

Hasil data itu telah terpilih 3.014 guru ngaji yang sesuai dengan kriteria, yakni warga Kabupaten Tangerang yang bukan aparatur sipil negara (ASN), tidak memiliki penghasilan tetap, dan memiliki anak didik. Jumlah 3.014 tersebut tersebar diseluruh kecamatan se-Kabupaten Tangerang. *[ MP ]. ??