SINARBANTEN.COM, Tangerang – Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia telah menetapkan Kabupaten (Pemkab) Tangerang menjadi salah satu kabupaten yang masuk dalam kategori 100 kabupaten/kota menuju smart city (kota pintar).
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang Taufik Emil mengatakan, untuk mempersiapkan Kabupaten Tangerang menjadi smart city, pihaknya masih melakukan berbagai bimbingan teknis kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang.
“Selama ini memang Pemkab Tangerang sudah melakukan tahapan-tahapan menuju kota pintar, seperti e-Planing, e-Budgeting, e-Monev, dan berbagai aplikasi online yang telah diterapkan oleh OPD di Kabupaten Tangerang,” jelasnya, Kamis (12/9/2019).
Kini sudah ada beberapa dinas yang sudah terintegrasi oleh aplikasi online, ungkap Taufik, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan pelayanan pembayaran pajak online, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan aplikasi pendaftaran secara online, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) yang sudah menggunakan aplikasi OSS (one single system).
“Ini merupakan salah satu pengembangan pelaksanaan program untuk menuju smart city,” ujarnya.
Kemudian Taufik memaparkan, mulai dari aparat pemerintah, OPD, dan masyarakat bisa menikmati data yang bisa diakses menggunakan media elektronik. “Saat ini yang harus dipersiapkan, yaitu meningkatkan SDM, peralatan, jaringan internet, dan beragam aplikasi,” ucapnya.
“Kami akan melibatkan pihak ketiga dan juga akan membangun gedung khusus kominfo yang lengkap dengan SDM yang ahli dan peralatannya berlokasi di Pusat Pemerintah Kabupaten Tangerang, “tutupnya. *[ AhS ] ??