Sebelum Bertarung di Pilkades, 430 Balon Kades Jalani Tes Kesehatan

SINARBANTEN.COM, Tangerang -Sebanyak 430 bakal calon kepala desa (Balon Kades) di Kabupaten Tangerang menjalani tes kesehatan. Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan sebagai salah satu syarat warga yang berniat untuk mencalonkan menjadi kades.

Hingga kini RSU Balaraja telah menerima 430 orang yang melakulan cek kesehatan untuk pendaftaran balon kades. Cek kesehatan sendiri diwajibkan sebagai salah satu persyaratan untuk mendaftar nanti.

Humas Rumah Sakit Umum (RSU) Balaraja, Imas Supitaningsih mengatakan, kami menangani 19 kecamatan dan ini hari terakhir, kita sudah siapkan semuanya. Hasilnya, ke 430 orang itu kita nyatakan sehat hampir 90 persen dengan memeriksa fisik, pemeriksaan penunjang laboratorium, seperti deteksi narkoba dan lain sebagainya.

Ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Mulyono mengatakan, pemeriksaan tes kesehatan tersebut merupakan bagian dari persyaratan. Ada dua RSUD milik Pemkab Tangerang menjadi rujukan balon kades melakukan tes kesehatan, yakni RSUD Balaraja dan RSUD Pakuhaji. “Laporan sementara yang diterima DPMD Kabupaten Tangerang, baru 430 balon kades yang menjalani tes kesehatan,” kata Mulyono kepada wartawan di Kantor DPMPD Kabupaten Tangerang, Selasa (10/9/2019).

Mulyono menjelaskan, tahun ini sebanyak 153 desa akan mengikuti Pillkades. Pemkab Tangerang telah mengadakan pilkades serentak pada 2015 dan 2017. Pada 2015 sebanyak 78 desa, dan 2017 sebanyak 16 desa.

Atas dasar tersebut pihaknya telah melakukan berbagai evaluasi dengan tujuan tidak hanya untuk kelancaran pesta demokrasi itu, tetapi juga untuk mencegah kerusuhan ataupun aksi protes yang berlebihan baik dari peserta maupun pendukung Balon Kades. “Kita sudah menggandeng tiga Polres yakni Polresta Tangerang, Polrestro Tangerang Kota dan Polres Tangerang Selatan serta satu Komando Distrik Militer (Kodim) untuk mengamankan Pilkades tahun ini. Kita pasti selalu menghimbau netralitas dari berbagai instrumen yang terkait dengan pesta demokrasi ini,” jelasnya.

Menurut Mulyono, politik dalam Pilkades dan Pemilihan Umum (Pemilu) yang baru selesai kemarin dinilainya sangat berbeda meskipun Pilkades hanya bersifat kewilayahan. Potensi-potensi kerawanan seperti kerusuhan, aksi demonstrasi yang berlebihan dan hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban umun lainnya dapat terjadi. Karena mayoritas dari balon kades merupakan warga desa itu, dan memiliki ikatan emosional yang kuat.

“Namanya demokrasi langsung di desa, banyak yang satu keluarga itu ada satu atau dua orang yang mencalonkan diri. Jika berbeda pilihan itu bisa berpotensi perpecahan bukan hanya di keluarganya saja, tetapi juga di masyarakat luas (pendukungnya_red),” tuturnya.

Mulyono menambahkan, penyelenggaraan Pilkades tahun ini juga memiliki perbedaan dari Pilkades sebelumnya, yakni terdapatnya perubahan atau amandemen pada persyaratan calon kades. Hal itu sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia Nomor 128. *[ HH ] ??