Panitia Pilkades Kabupaten Serang Syaratkan Tes Urine Bagi Cakades

SINARBANTEN.COM, Serang – Agar kades ke depan terbebas dari indikasi penggunaan narkoba, maka panitia penyelenggara pemilihan kepala desa (pilkades) 2019 serentak di Kabupaten Serang syaratkan setiap calon kepala desa (Cakades) jalani tes urine.

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa selaku Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Serang mengatakan, nanti akan diminta kepada Pemdes (menyebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa-red) supaya calon kades bersih dari indikasi narkoba.

“Sudah seharusnya calon kades menjadi contoh bagi masyarakat. Jangan lagi terjadi kejadian seperti kades di Kecamatan Petir yang ditangkap kepolisian karena penggunaan narkoba terulang, termasuk ASN (aparatur sipil negara), “jelasnya, Senin (5/8/2019).

Narkoba sudah menyerang seluruh lapisan masyarakat, tambah Pandji. Tak terkecuali kades dan ASN. Kondisi itu pun dinilai mengkhawatirkan. Oleh karena itu, kami harus terus melakukan pencegahan terhadap peredaran narkoba. Apalagi, Kabupaten Serang menjadi salah satu wilayah yang rawan terpapar narkoba.

Pandji meminta, tes urine menjadi salah satu syarat pencalonan kades. Jika terindikasi narkoba, ia meminta yang bersangkutan didiskualifikasi.

“Teknisnya (tes urine-red) nanti bisa saja kita lakukan secara serentak semua kades, atau kades yang membawa hasil tes urinenya masing-masing. Nanti dikerjasamakan dengan RSUD (menyebut Rumah Sakit Umum Daerah dr Dradjat Prawiranegara),” jelasnya.

Pandji mengaku, pihaknya sudah melakukan berbagai pencegahan peredaran narkoba di masyarakat. Mulai dari pencegahan hingga membangun partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia juga meminta seluruh lembaga pemerintahan, termasuk desa, bisa memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Sebagai informasi, tahun ini ada 150 desa yang akan menggelar pilkades serentak. Pilkades bakal digelar pada 3 November 2019. Saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang sedang membentuk panitia pilkades tingkat kabupaten. *[ AM ] ??