SINARBANTEN.COM, Probolinggo –
Pada hari Minggu, 28 Juli 2019 22:45 polisi menangkap dua orang anggota dari Komunitas Vespa Literasi, MB (24) warga Desa Jati Urip, Kecamatan Krejengan; dan Saiful Anwar (25) warga Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.
Kedua pemuda tersebut merupakan Anggota Komunitas Pegiat Literasi. Mereka ditangkap polisi karena memajang buku DN Aidit yang sudah dilarang beredar di Indonesia di Lapak Baca Gratis di alun-alun Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (27/7/2019).
Kapolsek Kraksaan Kompol Joko Yuwono mengatakan ada empat buah buku yang dinilai pro komunis diamankan. Selain buku, kedua penggiat literasi juga diamankan ke Mapolsek Kraksaan.
“Buku-buku DN Aidit yang digelar pada lapak gratis itu antara lain berjudul Dua Wajah Dipa Nusantara, Menempuh Djalan Rakjat, DN Aidit Sebuah Biografi Ringkas, dan buku Sukarno, Marxisme & Leninisme karya Peter Kasenda, “sebut Joko, Minggu (28/7/2019).
Buku-buku itu saat ini, jelas Joko, sudah dilarang di Indonesia, buku-buku kami amankan. Kedua pegiat dilepaskan setelah diperiksa secara intensif. Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui asal buku.
Sebagai informasi, Komunitas Vespa Literasi diketuai oleh Abdul Haq, mahasiswa asal Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Komunitas tersebut membuka lapak baca buku gratis yang digelar di sekitar alun-alun Kraksaan setiap Sabtu malam. *[ IP ] ??