Hingga Juli 2019, Nunung dan Suami Pesan Sabu 10 Kali

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Kasubdit I, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, komedian yang tengah hits Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suami, July Jan Sambiran, sudah memesan narkotika jenis sabu sebanyak 10 kali dalam tiga bulan terakhir.

“Hingga bulan ini, tersangka Nunung dan suami sudah memesan 10 kali sabu dalam waktu tiga bulan,” ujar Jean, Sabtu (20/7/2019).

Jean selanjutnya menjelaskan bahwa Nunung dan suaminya ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama satu orang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto selepas bertransaksi di rumah Nunung, pada Jumat (19/7/2019).

Melalui hasil investigasi, penangkapan Nunung dan July itu bermula dari informasi bahwa rumah pasangan tersebut di Jalan Tebet Timur III sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Dari penggerebekan itu, polisi menyita satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga sedotan plastik, satu sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol plastik untuk bong, potongan pecahan pipet kaca, sebuah korek api gas dan empat unit ponsel.

Dari keterangan Nunung, narkotika jenis sabu tersebut dibeli seharga Rp1,3 juta per satu gram. *[ AA ] ??