BPK Memberikan Penilaian WTP Kepada Pemprov Banten Untuk Ketiga Kalinya

SINARBANTEN.COM, Serang – Masyarakat Banten perlu merasa bangga kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten karena untuk ketiga kalinya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Banten. Penyerahan penilaian WTP itu dilakukan dalam sidang paripurna di DPRD Banten, Rabu (22/5/2019).

Hari Wiwoho, Ketua BPK Perwakilan Banten mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPJ Provinsi Banten tahun anggaran 2018, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Kemudian Hari mengungkapkan bahwa dengan capain WTP ini, menunjukan komitmen dan upaya nyata DPRD dan manajemen Pemerintah Provinsi Banten untuk terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan daerah dengan menerapkan praktek-praktek pengelolaan yang baik. “Kami tentunya berharap agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan,” kata Hari.

Tanpa mengurangi keberhasilan yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Banten, lanjutnya, BPK juga memberikan beberapa catatan yang perlu diperhatikan untuk dilakukan perbaikan oleh Pemerintah Provinsi Banten, meski tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan.

Kepada wartawan, Gubernur menjelaskan, catatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2018 ini lebih bersifat administratif yang secara teknis menjadi temuan BPK, namun tidak ada kerugian negara. Karenanya, pengawasan akan lebih ditingkatkan, monitoring dan rekonsiliasi melalui rapat pimpinan setiap bulannya untuk dilakukan evaluasi terus dilakukan, menjadi cara Gubernur untuk menindaklanjuti temuan secara cepat sesuai rekomendasi BPK.

Hadir dalam sidang paripurna itu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah dan jajaran pimpinan serta anggota lainnya, Kepala BPK Perwakilan Banten Hari Wiwoho, Pj Sekda Pemprov Banten Ino S Rawita, seluruh kepala OPD dan jajaran, TNI Polri, Tokoh Masyarakat, Ulama, Akademisi dan unsur masyarakat lainnya. *[ IP ] ??