SINARBANTEN.COM, Serang – Selama bulan suci Ramadhan ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Serang Dibanjiri oleh pemohon pembuatan kartu kuning atau kartu pencari kerja. Oleh karena itu, petugas di Disnaker Kota Serang pun sedikit kewalahan dengan membludaknya permohonan pembuatan kartu kuning tersebut.
Kepala Disnaker Kota Serang Akhmad Benbela mengatakan, membludaknya pemohon pembuatan kartu kuning itu terjadi sejak empat hari yang lalu. Hal itu karena bertepatan dengan kelulusan siswa SMA/SMK, sehingga kesempatan itu digunakan oleh lulusan SMA/SMK untuk mencari kerja.
“Membludaknya pemohon kali ini karena ada dua jenis pemohon yaitu pemohon yang baru dan pemohon yang ingin memperbaharui. Kalau hari-hari biasa umumnya hanya melayani pemohon yang melakukan pembaharuan kartu kuning. Ya sekitar lima pemohon. Sejak empat hari yang lalu kami melayani 150 sampai 200 pemohon dalam setiap hari, “kata Benbela di ruang kerjanya, “Selasa (21/5/2019).
Ada beberapa persyaratan untuk pemohon kartu kuning, jelas Benbela, di antaranya adalah kartu tanda penduduk (KTP) dan ijazah. KTP itu menunjukkan sebagai yang bersangkutan sudah memasuki kelompok kerja, sedangkan ijazah itu untuk menunjukkan kualifikasi pendidikan bagi si pencari kerja. Setiap pemohon pembuat kartu kuning tidak dikenakan biaya alias gratis.
Benbela mengungkapkan, umumnya para pemohon kartu kuning tersebut berencana akan mencari pekerjaan di perusahaan-perusahaan kecil di Kota Serang yang tengah membutuhkan karyawan, seperti hypermarket, ritel, rumah sakit, dan home industri seperti pabrik roti dan pabrik kerupuk baso ikan.
“Harapan saya bagi para pencari kerja asal Kota Serang yang telah mendapatkan pekerjaan agar meningkatkan kualitasnya sehingga menghasilkan produk yang berkualitas untuk perusahaanya, sehingga makin lama masyarakat kota serang makin sejahtera, “tandasnya. *[ AhS ] ??