Demi Kelancaran Mudik dan Arus Balik, Dishub Banten Batasi Operasional Truk

SINARBANTEN.COM, Serang – Untuk meningkatkan kelancaran arus lalu lintas selama musim mudik dan arus balik lebaran 1440 hijriyah, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten bakal memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang atau truk pada 29 hingga 31 Mei dan 8 hingga 10 Juni mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat keputusan (SK) terkait pembatasan operasional angkutan barang untuk musim mudik tahun ini. Meski demikian, pihaknya telah membuat konsep terkait waktu pemberlakukan kebijakan tersebut.

“(Pembatasan operasional) truk itu sampai sekarang SK-nya belum ada tapi waktu itu sudah ada konsepnya,” ujarnya kepada wartawan di Masjid Raya Albantani, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Sabtu (18/5/2019).

Dalam konsep tersebut, jelas Nurtopo, pembatasan akan dilakukan selama enam hari untuk dua periode. Jika dirinci, pembatasan periode pertama akan diberlakukan selama tiga hari pada waktu yang diprediksi jadi puncak arus mudik. Sedangkan tiga hari sisanya diberlakukan saat waktu yang diprediksi menjadi puncak arus balik.“Tanggal 29, 30 31 (Mei), konsepnya, ini untuk yang (arus) mudik. Untuk yang (arus) baliknya tanggal 8, 9, 10 Juni,” katanya.

Lebih lanjut ia menguraikan, larangan tersebut berlaku untuk ruas Tol Tangerang-Merak. Sedangkan untuk jalur arteri hanya berlaku dari Gerbang Tol Merak hingga Pelabuhan Merak. Pembatasan berlaku bagi seluruh angkutan barang kecuali pengangkut sembako dan bahan bakar minyak (BBM).

“Kalau di Banten ini hanya tol sampai ujungnya tol sampai Merak. Jalan arteri itu ujung tol arah ke (Pelabuhan) Merak, lainnya enggak ada. Yang melanggar ada penindakan, dipinggirkan kemudian ditilang,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Dishub Banten masih menunggu peresmian aturan tersebut melalui SK yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Dia meyakini, saat turun SK rencana atau waktu pembatasan tidak akan berubah dari konsep yang telah disusun.“Mestinya seperti itu karena konsepnya seperti itu. (Yang mengeluarkan SK pembatasan operasional) pusat (Kemenhub-red), kalau larangan itu seluruh Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut dipaparkan Tri, adapun yang juga menjadi perhatiannya adalah terkait arus balik yang diprediksi akan lebih padat ketimbang arus mudik. Sebab, waktu untuk arus balik cukup pendek sehingga volume kendaraan dinilainya akan lebih padat.“Kan libur habis lebaran cuma Rabu-Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu ini sudah pada pulang semua. Yang berat arus balik, kalau mudiknya agak datar karena liburnya hampir seminggu lebih sebelum lebaran,” ujarnya.

Presiden Direktur PT Marga Mandala Sakti Krist Ade Sudiyono mengatakan, total arus kendaraan periode H-7 hingga H+7 lebaran yang melintas dipreiksi mencapai 2 juta lebih. “Dengan puncak arus mudik pada H-5 atau hari Jumat (31/5) dan H-3 hari Minggu (2/6),” katanya.

Untuk kelancaran arus kendaraan, pihaknya melakukan peningkatan kapasitas transaksi dengan pemasangan gardu transaksi otomatis terdiri atas 15 unit gardu entrance (masuk-red), 11 unit pada gardu exit (keluar-red), 3 unit pada gardu ramp atau total sebanyak 29 unit.”Akan ada penambahan dua lajur transaksi exit di Gerbang Tol Serang Timur dan Merak yang akan beroperasi pada H-10 lebaran,” paparnya.

Selan itu, pengelola jalan tol dengan panjang 72 kilometer itu juga akan menambah 16 unit warning light dari 77 unit menjadi 93 unit. 1.666 penerangan jalan yang akan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengendara pada malam hari.“Sepanjang jalan tol juga akan dipasang CCTV atau kamera pantau sebanyak 134 unit yang dipasang di setiap satu kilometer guna memonitor kondisi lalu lintas,” pungkasnya. *[ YM ] ??