Selama Ramadhan, PSK Offline Berubah Jadi Online

SINARBANTEN.COM, Tangerang – Untuk menjaga kesucian bulan suci Ramadhan dan kekhusyukan umat menjalankan ibadah puasa, maka seluruh tempat hiburan malam di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangsel ditutup oleh pemerintah daerah.

Bersamaan dengan penutupan tempat hiburan itu, pekerja seks komersial (PSK) yang biasanya mangkal di tempat hiburan malam, beralih menggunakan jasa online mulai dari twitter, wechat, whatsapp, instagram, hingga beetalk.

Hasil himpunan data dari Tim Sinar Banten, tarif prostitusi online yang dipatok bervariasi. Mulai Rp500 ribu sekali kencan, hingga jutaan rupiah. Berbeda dengan tawaran pijat melalui online yang tarifnya mulai Rp200 ribu hingga Rp500 ribu. “Tarifnya tergantung ya paling awal mah Rp700 ribu. Terus kan ditawar, dealnya kira-kira Rp500 ribu juga mau,” kata salah seorang PSK online berinisial YD, Jumat (17/5/2019).

YD mengaku beralih ke sistem online akibat tempat kerjanya di salah satu tempat hiburan malam, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang tutup selama Ramadan. “Ya, bagimana saya butuh uang untuk pulang kampung dan Lebaran. Kalau tempat kerja saya tidak tutup, tidak akan cari BO (booking order) di luar. Di tempat kerja juga banyak,” ucapnya.

YD menuturkan, servis kepada hidung belang baru akan dilakukannya setelah buka puasa atau sekalian sehabis salat tarawih. Dengan begitu, tidak akan mengganggu ibadah puasa kliennya. Namun, tak jarang pelanggan atau orang yang sudah mengenalnya meminta jasanya pada siang hari.

“Ya, saya ‘kan tinggal di apartemen. Jadi, kalau mau main, biasanya habis Magrib aja atau pas selesai orang salat tarawih. Karena nggak enak kalau siang-siang datang ke apartemen, terlalu ketahuan betul. Kalau malam kan nggak kelihatan,” jelas perempuan asal Kabupaten Pandeglang ini.

Bisnis prostitusi online yang marak ini, rupanya sedang ditelisik pihak kepolisian. Kasatreskrim Polresta Tangerang AKP Gogo Galesung menyebut, aktivitas tersebut sudah sepatutnya tidak dilakukan, apalagi pada bulan puasa ini. Pihaknya meminta kepada pengguna media sosial untuk melapor ke polisi agar dapat segera dilakukan penindakan. Terlebih bila pelaku jasa esek-esek ini adalah anak di bawah umur. *[ AhS ] ?