Pemrov Banten Akan Gelontorkan Rp43,11 Miliar Untuk THR

SINARBANTEN.COM, Serang – Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten Dwi Sahara mengatakan, seperti yang disampaikan pemerintah pusat, THR itu akan dicairkan pada 24 Mei mendatang. “THR berupa gaji itu sudah disiapkan oleh pemerintah pusat dalam DAU (dana alokasi umum-red),” katanya, Selasa (7/5/2019).

Dwi mengatakan, ada 9.893 ASN yang akan dibayarkan THR-nya. Jumlah itu terdiri atas staf, pejabat struktur, dan fungsional. Sementara, para calon ASN yang beberapa waktu lalu baru mulai bekerja di Pemprov belum termasuk di dalamnya.

Dengan anggaran sebesar Rp43,11 miliar itu, selain gaji pokok, ada lima komponen tunjangan di dalamnya. Yakni, tunjangan istri, tunjangan anak, tunjangan struktural, tunjangan umum, dan tunjangan fungsional.

Disinggung apakah THR itu berikut tunjangan kinerja (tukin), Dwi mengatakan, tergantung kebijakan gubernur. Namun, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov sudah mengalokasikan anggaran untuk tukin tersebut. “Ada yang menyiapkan tukin untuk 12 bulan, ada juga yang 13 bulan. Jadi kalau kebijakannya THR berikut tukin bisa dibayarkan. Yang tidak menganggarkan akan dilakukan pergeseran,” tuturnya.

Ia menerangkan, adanya OPD yang mengalokasikan tukin untuk 13 bulan lantaran berpatokan pada tahun lalu. Menjelang Idul Fitri, pemerintah pusat membuat kebijakan THR ASN, tapi pemerintah daerah belum menganggarkan. Makanya, tahun ini sejumlah OPD di lingkup Pemprov mengalokasikan tukin untuk 13 bulan.

Sementara itu, Plt Sekda Banten Ino S Rawita juga mengaku belum menerima PP tersebut sehingga belum dapat berkomentar banyak. Hanya saja, tukin ke-13 sudah dianggarkan. “Anggaran untuk tukin ke-13 sudah ada. Jadi kalau ketentuannya nanti dengan tukin, kami tinggal bayarkan karena anggarannya sudah ada,” terang Ino.

Gubernur Wahidin Halim mengaku belum menerima PP terkait THR bagi ASN tahun ini. “Tidak boleh ada THR. Kami cukup dengan tukin yang sudah kami naikkan,” tegasnya.

Sebagai informasi, dana sebesar Rp43,11 miliar disiapkan untuk membayar tunjangan hari raya (THR) bagi ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten. Peraturan Presiden (PP) mengenai THR bagi ASN, Polri, dan TNI itu sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo, Senin (6/5/2019). *[ AhS ] ??