Driver Gojek Hari ini (6 Mei) Gelar Mogok Nasional

SINARBANTEN.COM, Serang – Hari ini, Senin (6/5/ 2019), hari pertama Ramadan, driver ojek Go-Jek yang tergabung dalam Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (PPTJDI) akan menggelar mogok nasional.

Hal tersebut disebabkan Go-Jek kembali menurunkan tarifnya di bawah aturan Kementerian Perhubungan sejak Sabtu (4/5/2019).

Ketua Umum PPTJDI sekaligus Presidium Nasional Gabungan Transportasi Roda Dua Indonesia (Garda) Igun Wicaksono, Mengatakan, bahwa para pengemudi merasakan terjadinya perubahan tarif Go-jek dari sebelumnya sudah sesuai dengan aturan KP No.348/2019 menjadi kembali di bawah Rp2.000/Kilometer (Km).

“Ojol se-Indonesia protes keras, diturunkan lagi oleh Go-jek tarif ke posisi semula di bawah Rp2.000/km dan masih gross [kotor]. Kami ojol masih dikenakan potongan 20%,” katanya, Minggu (5/5/2019).

Padahal, secara aturan untuk wilayah Jabodetabek, tarif batas bawah sebesar Rp2.000/Km dan belum termasuk potongan aplikator. Artinya, tarif yang dibebankan ke konsumen per Km berada di atas batas bawah Rp2.000/Km.

Menurutnya, aplikator tersebut telah melecehkan aturan tentang KP 348/2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi haruslah tetap berpedoman pada prinsip keselamatan yang diatur oleh Kementerian Perhubungan.

Aksi mogok hari inni akan dilakukan mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan Pukul 18.00 WIB. Aksi mogok tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Jika aksi mogok maupun upaya dialogis persuasif tidak juga membawa hasil. Maka, aksi unjuk rasa massal turun ke jalan akan terjadi secara besar-besaran serentak nasional,” tegasnya.

Padahal, menurutnya yang diinginkan oleh para pengemudi ojek itu mudah, bahwa seluruh aplikator menaati aturan pemerintah.

Dia juga menyebut akan bertemu dengan Kementerian Perhubungan membahas mengenai persoalan tersebut. “Senin besok kami akan hubungi Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan,” katanya.

Perlu diketahui, pihak aplikator Gojek hingga pukul 24.00 WIB, Minggu (5/5/2019) belum mau memberikan tanggapan terkait rencana aksi mogok tersebut. *[ SM ] ??