DPMPD Kaltim Terus Dorong Terbentuknya Kampung Mandiri

SINARBANTEN.COM, Samarinda –
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, Muhammad Jauhar Efendi mengatakan, kami terus mendorong desa/kampung yang memiliki sumber perekonomian besar dan berpotensi dikembangkan, terus didorong menjadi desa dengan status mandiri.

“Saat ini baru ada dua desa di Kaltim yang menyandang status mandiri, yakni Desa Loa Duri Ilir di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kampung Linggang Bigung di Kabupaten Kutai Barat, “urainya, Selasa (30/4/2019).

Mengingat masih minimnya desa mandiri sementara peluang untuk menuju ke arah itu cukup besar karena beragam potensi yang dimiliki, maka melalui dana desa (DD) dari APBN dan alokasi dana desa (ADD) dari APBD kabupaten, kepala desa beserta pihak terkait dituntut kreatif mengarahkan ke pengembangan ekonomi dalam penggunaan anggaran yang masuk ke desa.

Dia mencontohkan beberapa desa di Kepulauan Maratua dan Derawan, Kabupaten Berau, berpeluang besar untuk meningkatkan status desanya menjadi mandiri, karena di dua kepulauan itu sering dikunjungi wisatawan nusantara (wisnus) dan wisatawan mancanegara (wisman).

Banyaknya wisnus dan wisman yang berkunjung ke desa-desa di kepulauan itu karena keindahan alamnya, baik keindahan bawah laut maupun di sepanjang pantainya, ditambah dengan gugusan pulau yang cantik dan menawan dan selalu menggoda turis untuk datang lagi.

Di sisi lain, Desa Loa Duri Ilir di Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, yang memiliki sumber daya alam tidak begitu besar karena masyarakatnya banyak menggantungkan hidup dari perikanan dan pertanian, justru bisa menyandang gelar desa mandiri.

Hal ini menggambarkan bahwa untuk melakukan transformasi dari desa sangat tertinggal menjadi tertinggal, kemudian dari tertinggal menjadi berkembang, dari berkembang menjadi maju, dan dari status maju menjadi desa mandiri, bukan semata-mata harus banyak sumber daya alamnya, namun hal yang paling dominan adalah kreativitas kades bersama elemen masyarakat desa.

Dia juga mengatakan dalam kurun 4 tahun 2015-2018, dana desa yang masuk ke 841 desa di Kaltim mencapai Rp2,2 triliun. Tahap awal penggunaannya lebih dominan untuk pembangunan infrastruktur.

Jika dalam 2 tahun terakhir banyak diarahkan untuk serius dalam pemberdayaan masyarakat dan pengembangan ekonomi, diyakini lebih dari dua desa mandiri muncul di Kaltim.

“Namun demikian, adanya dana desa tentu memberi manfaat bagi perkembangan desa, sebagai contoh dalam empat tahun terakhir terjadi lonjakan desa berkembang di Kaltim, yakni dari 140 desa berkembang pada 2014 naik menjadi 288 desa berkembang pada tahun 2018,” kata Jauhar.

Ia juga mengatakan bahwa dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kaltim, pihaknya menargetkan terjadi pengurangan desa tertinggal dan sangat tertinggal sebanyak 150 desa, yakni bertransformasi menjadi desa berkembang dan maju dalam kurun lima tahun ke depan. *[ AS ] ??