Implementasi Asuransi Usaha Tanaman Padi Perlu Koordinasi

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Pengamat asuransi pertanian Irvan Rahardjo menilai Asuransi Usaha Tanaman Padi (AUTP) yang kini gencar diterapkan Kementerian Pertanian (Kementan) ke petani patut diapresiasi.

Dalam implementasinya, Irvan menilai ke depannya AUTP perlu peningkatan koordinasi yang lebih diefektifkan lagi dengan kelompok usaha tani.

“Misalnya, dapat saja dikaitkan dengan skema subsidi pupuk pertanian. Di situ disusun bahwa para petani yang ikut dalam program AUTP juga memperoleh subsidi pupuk,” kata Irvan melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (29/4/2019).

Irvan mengungkapkan AUTP merupakan bentuk kepedulian Kementerian Pertanian terhadap petani. Petani merasa tak khawatir lagi jika sawahnya gagal panen sebab banjir, kekeringan dan hama.

Melalui AUTP, para petani juga dapat merasakan pemberdayaan dan pembinaan yang menjadi tujuan kerja Kementan.

“Meskipun tidak memperoleh penggantian kerugian seluruhnya, asuransi ini membantu petani bila gagal panen. Ada subsidi premi 80 persen dari pemerintah,” katanya

Saat ini, Kementan mempunyai target terkait luas lahan sawah yang perlu dilindungi AUTP. Saat ini luas sawah yang telah masuk dalam AUTP jumlahnya cukup signifikan.

Ia menyebutkan luas sawah yang telah masuk dalam AUTP sejak 2014 mencapai sekitar 997.960 ribu hektare dari target luas sawah Indonesia sebesar 14 juta hektare.

Sebelumnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyebutkan AUTP baru pertama kali diimplementasikan di era pemerintahan Joko Widodo. Menurut Amran, penerapan AUTP berkontribusi meningkatkan produktivitas ekspor pertanian pada tahun 2018 sebesar 24 persen.

Alokasi anggaran yang disiapkan Kementan untuk AUTP setiap tahunnya rata-rata mencapai Rp4,1 triliun. *[ HY ] ??