Ciptakan Pemilu yang Bersih, Bawaslu Kota Tangerang deklarasi Anti Money Politik dan Hoaks

SINARBANTEN.COM, Tangerang – Untuk menciptakan Pemilu yang bersih dan bebas SARA, Bawaslu Kota Tangerang, Provinsi Banten menggelar deklarasi Anti Money Politik, Hoaks dan Politisasi SARA di Kampung Rukun Neglasari RT 05/07, Kota Tangerang.

“Kampung Rukun Neglasari kami jadikan contoh dalam mewujudkan pemilu yang aman, nyaman dan damai. Sebab, masyarakat di wilayah tersebut terdiri dari berbagai suku, ras dan agaman tetapi tetap saling menghargai, “jelas Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim di Tangerang, Senin (25/3/2019).

Hingga kini, lanjut Agus, Kerukunan yang terjalin sangat baik di wilayah tersebut, bisa menjadi contoh bagi wilayah lainnya agar proses demokrasi berjalan dengan baik dan aman.

Sementara, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan dengan memasuki kampanye terbuka akhir pekan ini maka seluruh masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas wilayah.

Ia juga menyambut baik upaya Bawaslu dalam menjaga keamanan kota dengan membuat Kampung Anti Hoaks ini. Apalagi sebelumnya, KPU Kota Tangerang sudah menggelar deklarasi damai.

Terkait pemilu yang akan digelar 17 April 2019, ia menyatakan merupakan tanggung jawab semua pihak, maka partisipasi seluruh lapisan masyarakat dalam memberikan hak pilihnya adalah hal yang utama.

Wali Kota juga mengajak tokoh ulama untuk tetap menjadi pembina dalam memberikan bimbingan kepada masyarakat agar tak terpecah belah. “Jangan sampai perbedaan pilihan membuat keamanan terganggu. Kita harus tetap menjaga kebersamaan,” ujarnya. *[ AhS ] ??