411 Caleg Perempuan Bersaing Rebut Kuota 85 kursi di DPRD Banten

SINARBANTEN.COM, Serang – Hawa persaingan politik mulai terasa di kota Serang, tidak hanya persaingan Pilpres 2019, tapi juga persaingan Pileg 2019.

Berdasarkan data KPU Banten, untuk Pileg 2019 tingkat provinsi. Terdapat 1.069 caleg yang bersaing dari 16 parpol yang menjadi peserta Pemilu 2019. Mereka memperebutkan kuota sebanyak 85 kursi yang ada di DPRD Banten.

Dari 1.069 caleg, mayoritas adalah caleg laki-laki dengan jumlahnya mencapai 658 orang. Sedangkan sisanya adalah caleg perempuan yakni 411 orang.

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Banten Masudi, semua parpol peserta Pemilu 2019 telah memenuhi persyaratan keterwakilan 30 persen caleg perempuan saat mendaftarkan bakal caleg DPRD Banten. “Saat pendaftaran, KPU Banten menerima 1.112 bakal caleg DPRD Banten dari 16 parpol. Namun setelah diverifikasi, hanya 1.070 yang masuk daftar caleg tetap (DCT). Kemudian ada perbaikan DCT dan finalnya ditetapkan sebanyak 1.069 caleg DPRD provinsi,” kata Masudi, kemarin.

Semua caleg provinsi, lanjutnya, tersebar di 10 daerah pemilihan (dapil) dengan total kuota 85 kursi. Adapun jumlah kursi terbanyak ada di Dapil Banten 2 (Kabupaten Serang) dengan 12 kursi, dan kursi paling sedikit Dapil Banten 10 (Kota Cilegon) dengan tiga kursi. “Dari delapan kabupaten/kota se- Banten, kursi DPRD Banten dibagi 10 dapil. Sebab Kabupaten Tangerang (Dapil Banten 3 dan 4) dan Kota Tangerang (Dapil Banten 5 dan 6) terbagi dalam dua dapil,” jelasnya.

Dari 411 caleg perempuan yang bersaing, mayoritas berasal dari parpol lama. Diantaranya PKB 30 caleg perempuan, Gerindra 31 orang, PDIP 29 orang, Golkar 27 orang, NasDem 33 orang, PKS 29 orang, PPP 28 orang, PAN 26 orang, Hanura 34 orang, PBB 19 orang, Demokrat 30 orang dan PKPI 5 orang.

Sementara parpol baru, Perindo 33 orang, Garuda 11 orang, PSI 17 orang dan Berkarya 29 orang.

Sebelumnya, Ketua Bawaslu Banten Didih M Sudi membenarkan bila semua parpol di Banten telah memenuhi persyaratan keterwakilan caleg perempuan. “Hasil pengawasan pendaftaran Bakal Calon DPRD Provinsi Banten, semua partai politik memenuhi syarat keterwakilan perempuan di atas 30 persen. Meskipun ada parpol yang hanya mengajukan caleg perempuannya lima orang seperti PKPI, namun itu sudah memenuhi 30 persen. Sebab total caleg yang didaftarkan PKPI hanya 12 caleg,” katanya.

Berdasarkan data Bawaslu, Parpol dengan keterwakilan perempuan tertinggi yaitu Partai Hanura mencapai 45,88 persen, sedangkan terendah adalah PAN sekitar 34,06 persen.

Secara terperinci, persentase bakal caleg perempuan semua parpol sesuai dengan berkas yang masuk ke KPU Banten, PSI sebanyak 36 persen, Gerindra 35,29 persen, PDIP 35,29 persen, Demokrat 35,29 persen, Hanura 45,88 persen, PKB 35,71 persen, Perindo 40,00 persen, PBB 43,75 persen, PPP 41,09 persen.

Selanjutnya Garuda 44,04 persen, PAN 34,06 persen, PKPI 41,09 persen, Golkar 35,29 persen, Berkarya 42,30 persen, dan Partai Nasdem 38,82 persen. *[ IP ] ??