SINARBANTEN.COM, Pandeglang – Akibat maraknya Pelecehan dan kekerasan terhadap anak, maka
Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang, terus menggalakkan penyuluhan perlindungan pelecehan seksual, karena saat ini kasus pelecehan seksual sangat membahayakan anak dan generasi muda.
Sekretaris DP2KBP3A Muhamad Kabir mengatakan, saat ini perlindungan terhadap anak terus dilakukan guna menyelamatkan generasi muda. Sementara langkah yang dilakukan dengan cara menggalakkan dan mengoptimalkan penyuluhan di setiap kecamatan terkait dengan perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan.
Pelecehan seksual kebanyakan menimpa korbannya usia SD dan SMP. Itu kan masih di bawah umur, maka perlu dilakukan perlindungan. Namun saja kita ini belum ada rumah aman. Sedangkan kasus pelecehan seksual hampir terjadi dimana-mana.
Kalau kekerasan sih mulai jarang, paling ada juga KDRT dan itu pun jarang terjadi. Dendanya kalau KDRT itu bisa sampai Rp 2 miliar, kalau dihakimi oleh masyarakat bisa langsung dibawa ke polisi, kata Muhamad Kabir, Jumat (8/3/2019).
Ia mengatakan, untuk pendampingan korban pelecehan seksual di bawah umur akan dialihkan ke P2TP2 Provinsi. Sedangkan jika terdampak psikologi di sekolah bisa jadi akan dipindahkan ke sekolah lain.
“Rata-rata pelaku pelecehan seksual itu dilakukan oleh orang terdekat. Untuk pencegahannya bisa dengan cara sosialisasi dan penyuluhan di setiap kecamatan dan sekolah,” ucapnya. *[ HY ] ??