Pemkot Serang Hadirkan Program Call Center 112

SINARBANTEN.COM, Serang – Kini hadir program terbaru dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang yaitu Cal Center 112. Wali Kota Serang Syafrudin meluncurkan pelayanan call center serang siaga 112 sebagai pusat pelayanan gawat darurat bagi masyarakat Kota Serang.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, layanan call center ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam memberikan pengaduan atau kejadian-kejadian yang sifatnya tragis serta memberikan rasa aman dan nyaman.

“Call center serang siaga 112 merupakan program pemerintah, baik dari pusat maupun daerah. Kota Serang juga dikaitkan dengan 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang. Yang kegunaannya call center serang siaga 11 ini
untuk bisa dinikmati oleh masyarakat, baik masyarakat pedesaan yang ada di pojok maupun yang ada di Kota Serang” kata Syafrudin di Serang, Selasa (12/2/2019).

Syafrudin berharap, agar masyarakat Kota Serang tidak perlu lagi repot menelpon ke banyak nomor untuk banyak keperluan. Semua layanan sudah ada di call center 112.

“Pelayanan call center serang tersebut memiliki fasilitas pelayanan, contohnya pemadam kebakaran, ambulans, kereta jenazah, banjir, bahkan laporan yang berhubungan dengan kepolisian, seperti kekerasan dalam rumah tangga dan premanisme. Jadi secara cepat pengaduan akan sampai ke kami, selanjutnya dalam waktu maksimal 3×4 jam pelayanan harus sudah diproses,” katanya.

Syafrudin menambahkan, masyarakat juga bisa mengaksesnya dalam kondisi apapun dan dimanapun.

“Masyarakat atau operator yang main-main dengan pelayanan ini akan kami berikan sanksi. Bagi masyarakat akan kita tutup telponnnya, sedangkan untuk operator akan diberhentikan,” katanya.

Kapolres Serang Kota, AKBP Firman Afandi mengatakan, sejauh ini call center 112 sudah bekerjasama dengan Polri, Polda maupun Polres. “Masyarakat yang menelpon ke 11, nanti akan diinfokan kembali ke kami” kata Firman. *[ MP ] ??