Permudah Perizinan, Diskominfo Tangerang Realisasikan 35 Aplikasi SKPD

SINARBANTEN.COM, Tangerang – Aparat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang, Banten telah merealisasikan sebanyak 35 aplikasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk memudahkan pelayanan dan pengawasan.

Kepala Seksi Pengembangan Insfrastruktur Telematika Diskominfo Kabupaten Tangerang, Cecep Khaerudin mengatakan, “Tujuan utamanya adalah merealisasikan tata kelola pemerintah berbasis elektronika (e-goverment). Aplikasi tersebut sesuai visi dan misi Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar.”

Tetapi aplikasi tersebut belum dapat diakses melalui ponsel berbasis adroid padahal dapat memudahkan pelayanan publik dan kinerja SKPD.

Untuk masa mendatang diupayakan berbasis adroid agar mudah, cepat dan praktis karena dapat dilihat langsung melalui ponsel masing-masing.

Menurut dia, aplikasi yang sudah ada diantaranya data pokok pendidikan (Dapodik), SIM-ASN, e-lisbang, e-Monev, bursa kerja, perizinan, kerjasama.

Dia menambahkan realisasi aplikasi tersebut termasuk salah satu dari program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024 Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Tangerang, Tini Wartini mengatakan pada lima tahun mendatang seluruh aplikasi tersebut akan terintegrasi dengan SKPD.

Bahkan aplikasi itu berisi data, konten laporan dan berkas yang masuk agar dapat dipantau Bupati dan Wakil Bupati Tangerang.

Namun untuk selanjutnya jika bupati menginginkan data untuk kepentingan pembangunan, maka cukup melihat melalui aplikasi tersebut tanpa harus memanggil petugas instansi terkait.

Pihaknya saat ini sedang membangun jaringan dan sistem agar dapat tersambung dengan kecamatan menjadi sebuah pusat data yang lengkap. “Semoga saja pusat data itu terwujud pada dua tahun mendatang agar dapat melayani masyarakat secara maksimal,” katanya. *[ AM ] ??