WABUP SERANG: Bantuan Keuangan Desa Perlu Kenaikkan

SINARBANTEN.COM, Serang – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menilai, bantuan keuangan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kepada pemerintah desa senilai Rp 50 juta per desa per tahun masih kurang. Oleh karena itu, diharapkan tahun depan dana tersebut, bisa meningkat hingga mencapai Rp 100 juta.

“Harapannya tambah lagi. Saya setujunya Rp 100, itu kurang,” katanya kepada Kabar Banten saat ditemui setelah pembukaan acara Sosialisasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Banten dan Rapat Koordinasi Perkembangan Desa Tahun Anggaran 2019 di Aula Tubagus Suwandi, Pemkab Serang, Selasa (28/1/2019).

Meski demikian, ujar dia, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Provinsi Banten yang sudah memberikan bantuan kepada desa. Berapapun kemampuan provinsi untuk memberikan bantuan akan tetap disyukuri. “Tentunya saya berharap, pemerintah desa bisa memanfaatkan dana ini,” ucapnya.

Ia menjelaskan, sekarang bantuan keuangan desa tersebut, ada tiga sumber, yakni dari pusat, kabupaten, dan provinsi. Kemudian, ada juga dari APBDes, iuran masyarakat desa, dan retribusi desa. Tentunya gotong royong pendanaan tersebut, bisa efektif untuk membangun infrastruktur, fasilitas penunjang ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan di perdesaan. “Saya berharap, tahun depan meningkat dan kami juga dari kabupaten, saya harap, bisa meningkat,” tuturnya.

Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Kramatwatu Subhan menuturkan, bantuan keuangan desa Rp 50 juta per desa dinilai masih kecil. Terlebih, penggunaannya lebih kepada infrastruktur. Seharusnya dibuat juga juknis (petunjuk teknis) untuk pemberdayaan masyarakat desa. “Ditambah lagi untuk pemberdayaan terutama meningkatkan BUMDes. Karena, BUMDes di Kabupaten Serang baru 50 persen yang terbentuk dan itu pun belum semua usahanya jalan,” katanya.

Sementara, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, pihaknya akan melihat hasil evaluasi pembangunan desa yang telah ditetapkan. Sebab, juklak (petunjuk pelaksana) dan juknis dana bantuan gubernur sudah ditetapkan untuk bagaimana memaksimalkan potensi pembangunan infrastrutkur di wilayah perdesaan. “Salah satunya dengan pembangunan perpustakaan desa dan juga unsur pemberdayaan desa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, tolok ukur keberhasilan tersebut, akan bisa dilihat setelah evaluasi. Salah satunya dengan melihat bantuan dana 2019 ini desa mana yang sudah mencapai target dan memaksimalkan. Kemudian, desa mana juga yang belum maksimal dan tidak menyerap anggaran tersebut. Untuk saat ini, bantuan tersebut baru Rp 50 juta per desa per tahun. Namun, jika berdasarkan hasil evaluasi kinerja akhir tahun baik, kemudian juga kekuatan anggaran pemprov memadai bisa ditingkatkan mencapai Rp 100 juta.

“Menurut saya, masih kurang, mau buat jalan cuma separuh, jalan lingkungan juga separuh jadinya enggak selesai. Makanya, yang penting maksimalkan dulu yang ada, tahun depan sudah saya tugaskan Kadis DPMD untuk meningkatkan minimal Rp 100 juta, asal peruntukkannya jelas sesuai kebutuhan desa. Nanti di-combain dengan ADD dan dana desa,” ucapnya.

Agar pengunaan bantuan keuangan desa sesuai harapan, maka akan ada pengawasan baik dari pendamping, pelaksana, dan aparat hukum. Disamping itu, perlunya edukasi dalam kaitan pelaporan dan perencanaan. *[ JM ] ??