Kepala BPBD: Wisatawan Diminta Tidak Berenang Di Pantai Selatan

SINARBANTEN.COM, Lebak – Selama sepekan ini gelombang diperkirakan kurang bersahabat karena cukup membahayakan dengan ketinggian gelombang mencapai 2,5 meter, sehingga wisatawan diminta tidak berenang di pesisir pantai selatan Kabupaten Lebak, Banten,

“Kita berharap wisatawan dapat mentaati peringatan imbauan itu,” kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi di Lebak, Kamis (17/1/2019).

Adapun tujuan dari larangan berenang di sekitar pantai selatan Kabupaten Lebak guna mencegah kecelakaan laut.

Berdasarkan laporan dari BMKG Banten selama sepekan ke depan cuaca di pesisir pantai selatan memburuk, karena ada tekanan rendah di Perairan Samudera Hindia.

Ketinggian gelombang berpeluang mencapai 2,5 meter dengan kecepatan angin 15 knot atau 30 kilometer per jam.

Karena itu, wisatawan diimbau tidak berenang di sekitar pantai selatan karena sangat berbahaya menimbulkan kecelakaan laut.

“Kami minta wisatawan tidak berenang karena khawatir mereka tersapu gelombang tinggi,” katanya.

Ia menjelaskan cuaca pesisir pantai selatan yang berhadapan langsung perairan Samudera Hindia memiliki karakter berbeda dengan pantai di Selat Sunda bagian utara.

Gelombang karakter pantai selatan cukup tinggi juga banyak karang-karang, sehingga berbahaya bagi pengunjung yang berenang di sekitar pantai itu.

Bahkan, banyak pengunjung yang berenang terseret gelombang laut itu. “Kami minta pengelola objek wisata agar mengawasi wisatawan agar mereka tidak melakukan kegiatan di sekitar pantai,” katanya.

BPBD melarang pengunjung berenang di sekitar Pantai Binuangeun, Bagedur, Panggarangan, Sukahujan, Cihara, Bayah, Ciantir dan Sawarna berbahaya bagi wisatawan. *[ TI ] ??