Ditargetkan Kawasan Kumuh di Kota Serang Rampung 30% Sepanjang Tahun 2019

SINARBANTEN.COM, Serang – Menurut data yang diperoleh Sinar Banten dari SK Kumuh 2015, tercatat sebanyak 29 kawasan kumuh di kota Serang. Pada 2019 ini DPRPKP Kota Serang akan menyelesaikan sisa 30 persen dari 29 kawasan kumuh tersebut. Penanganan SK 2015 ditargetkan rampung 2019.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan Pemeliharaan dan Pengelolaan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRPKP) Kota Serang Iphan Fuad.

“Dilanjutkan penanganan kembali SK Kumuh 2018 sebanyak 51 kawasan. Kenapa bertambah, karena standar kriteria kekumuhan semakin tinggi. Misalnya indikatornya dulu cuma lima, sekarang bertambah menjadi delapan,” ujarnya, Sabtu (12/1/2019).

Ia mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kumuh 2018 Kota Serang terdapat 51 kawasan kumuh yang tersebar di sejumlah kecamatan. “Menurut SK Kumuh 2018 itu ada 51 kawasan kumuh di Kota Serang,” katanya.

Meski begitu, fakta di lapangan tidak sesuai dengan status data karena banyak aspek yang memengaruhi beberapa hal terkait kekumuhan tersebut. Seperti, perilaku warga yang masih belum terbiasa dengan standar yang berlaku, sesuai kriteria bebas kumuh.

“Kami sudah berusaha menggelontorkan anggaran untuk program penanganan kumuh dengan membuatkan MCK dan sebagainya,” katanya.

Namun, kata dia, warga tetap saja melakukan aktivitas mandi, cuci dan buang air di sungai atau saluran irigasi. Selain membangun jalan setapak, pembangunan drainase, dan sanitasi, pihaknya juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyosialisasikan perilaku hidup sehat.

“Karena kan memang harus dibangun juga dari perilaku masyarakatnya,” kata Iphan.

Menurutnya, masih minimnya pemahaman masyarakat tentang kriteria tingkat kekumuhan menjadi salah satu kendala dalam upaya mewujudkan Kota Serang bebas kumuh 2019.

Sebagai informasi, jika ditinjau dari potensi kekumuhan maja Kasemen yang paling tinggi tingkat kekumuhannya. Oleh karena itu, dinas DPRPKP punya rencana program pembangunan Ruang Terbuka Hijau di setiap kelurahan dan kecamatan yang ada di Kota Serang. *[ HGR ] ??