Alat ACTS Sudah Terpasang di Persimpangan Kota Serang

SINARBANTEN.COM, Serang – Kini lima titik persimpagan di kota Serang yakni persimpangan Ciceri, Sumur Pecung, Pisang Mas, Kebon Jahe, dan Palima telah dipasangi area traffic control system (ACTS) atau sistem kendali Lalu lintas kendaraan.

Tujuan pemasangan alat pada traffic light itu untuk memantau setiap persimpangan jalan Ibukota Banten yang setiap harinya padat dilalui kendaraan.

Sebelumnya, ACTS telah lebih dulu digunakan di Kota Jakarta, Surabaya, dan Bandung tersebut sudah dipasang sejak Oktober 2018. Rencananya, pada tahun 2019 ini ATCS akan ditambah di empat lokasi yaitu persimpangan Boro, Bhayangkara, Cikutuk, dan Boru.

Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Banten Herdi Jauhari menjelaskan, pemasangan ATCS sebagai upaya untuk memantau aktivitas lalu lintas di setiap persimpangan jalan di Kota Serang. Kota Serang sebagai Ibukota Banten menjadi pilot percontohan dari Dishub Banten dalam soal ketertiban berlalu lintas.

Herdi mengatakan, ATCS dikontrol dari room control yang dipusatkan di Dishub Provinsi Banten. “Dari room control kita memantau sehingga kita bisa melihat setiap pergerakan kendaraan,” katanya, Senin, (7/1/2019).

Dari room control tersebut para operator sapat melihat dengan jelas setiap kendaraan. Petugas akan memberikan peringatan kepada setiap pengendara yang melakukan pelanggaran, seperti menerobos lampu pengatur lalu lintas atau melebihi batas marka jalan.

Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dishub Banten Tegus Setiawan menambahakan, pemasangan ATCS tidak hanya untuk memantau pengendara lalu lintas. Dengan perekaman menggunakan lensa video 30 zoom optikal, hasil perekamannya dapat digunakan pihak kepolisian sebagai alat bukti. Misalnya saat diperlukan untuk alat bukti ketika terjadi kecelakaan lalu lintas atau penindakan dalam pelanggaran lalu lintas.

Pada room control, pihaknya menempatkan dua orang operator untuk melakukan pemantauan. Biasanya pemantauan kendaraan paling padat terjadi pada pagi dan sore hari. *[ HH ] ??