SINARBANTEN.COM, Pandeglang –
Mendorong agar Pemkab Pandeglang dan DPRD menyosialisasikan Undang-undang perlindungan perempuan dan anak, puluhan mahasiswa perempuan Cipayung (Kohati, Korpri, Sarinah dan Immawati) berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Pandeglang, Kamis (13/12/2018).
Koordinator lapangan dari perwakilan Kohati Pandeglang, Putri mengatakan, saat ini pemerintah daerah belum optimal dalam menegakkan peraturan tentang kekerasan terhadap perempuan dan anak. Fakta ini terlihat dari tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Aksi kali ini kita merefleksikan hari tentang hak asasi manusia (HAM) dan meminta pemerintah daerah agar menegakkan Undang-undang perlindungan perempuan dan anak. Tegaknya aturan itu akan mewujudkan masyarakat adil makmur dan mendapat ridho dari Allah SWT,” kata Putri dengan semangat.
Putri mengatakan, organisasi kelompok perempuan Cipayung menyatakan penolakan dan melawan segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak. Selain itu, para mahasiswi juga meminta aparat penegak hukum agar menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Lawan dan tolak segala bentuk kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak baik terjadi di rumah, di sekolah, di tempat kerja, di jalan dan tempat umum. Kalau bisa para pelaku kekerasan perempuan dan anak ditindak secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP DPRD Pandeglang menyambut baik aksi mahasiswi tersebut. Menurut dia, Undang-undang perlindungan perempuan dan anak harus ditegakkan, sehingga kaum perempuan dan anak mendapat rasa keadilan. *[ TI ] ??