SINARBANTEN.COM, Serang – Provinsi Banten merupakan salah satu provinsi yang mempunyai tinggal Pengangguran tertinggi di Indonesia. Oleh karena itu, untuk menekan pengangguran di Banten, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) meluncurkan aplikasi yang hanya bisa diakses pencari kerja ber-KTP Banten.
Kepala Disnakertrans Banten Al Hamidi mengatakan, pihaknya telah meminta perusahaan mematuhi Pergub Nomor 9 Tahun 2018 agar setiap ada lowongan pekerjaan di perusahaan melaporkan ke Disnakertrans Banten melalui aplikasi Sistem Informasi Lowongan Kerja (Siloker).
“Sesuai Pergub 9 Tahun 2018 setiap perusahaan wajib laporkan lowongan pekerjaan ke Disnaker, kalau tidak nanti kita akan sanksi. Saya akan turun langsung,” katanya, Senin, (10/12/2018).
Menurutnya, aplikasi Siloker bisa diakses semua lapisan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai lowongan pekerjaan yang ada di Banten. Melalui sistem tersebut memudahkan para pencari kerja dan juga perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Setiap perusahaan di Banten diwajibkan untuk mendaftarkan lowongan pekerjaan.
“Sekarang sudah efektif, sudah lebih dari 100 perusahaan yang sudah mendaftar. Begitu juga para pendaftar sudah banyak,” jelas Hamidi.
Al Hamidi menegaskan, dengan aplikasi tersebut setiap ada lowongan pekerjaan di perusahaan akan terpantau dan perusahaan juga bisa lebih mudah mendapatkan calon tenaga kerja sesuai dengan spesifikasi dan kebutuhan perusahaan.
“Nanti masyarakat bisa langsung mendaftar dan perusahaan juga bisa mencari pekerja sesuai dengan kebutuhan,” imbuhnya.
Ia berharap dengan aplikasi tersebut juga bisa memudahkan par apencari kerja di Banten. Khususnya, untuk mendapatkan informasi lowongan kerja. Sehingga secara bertahap angka pengangguran di Banten bisa ditekan.
Sebagai informasi, bagi masyarakat yang akan mendaftar cukup ketik nama, NIK dan no HP, sudah bisa melihat lowongan pekerjaan dan di perusahaan mana saja. *[ AS ] ??