WAHIDIN: Pemprov Gandeng Polda Banten Atasi Percaloan Tenaga Kerja

SINARBANTEN.COM, Serang – Gubernur Banten Wahidin Halim sudah menjalin kesepakatan dengan Kepolisian Daerah (Polda) Banten, untuk menindak praktik percaloan tenaga kerja (naker) di wilayah Banten. Hal itu menjadi salah satu upaya untuk menekan angka pengangguran di Banten yang kini menempati posisi tertinggi se-Indonesia.

Diketahui, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Banten menempati posisi tertinggi di Indonesia. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) TPT di Banten mencapai 8,52 persen, di atas Jawa Barat dengan 8,17 persen dan Maluku dengan 7,27 persen.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, informasi tentang praktik percalonan sudah diterimanya sejak 2010. Praktik percaloan tenaga kerja umumnya terjadi di wilayah Barat Banten atau di wilayah Tangerang dan Serang. Mengingat dua daerah ini menjadi tempat berdirinya industri.

Sejauh ini, kata dia, praktik percaloan masih sulit diberantas karena masih diragukan masuk kategori gratifikasi atau tidak. “Tentang adanya sindikat atau mafia untuk suap sudah dari tahun 2010,” katanya di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Jumat (7/12/2018).

Mesti tidak signifikan, tidak dapat dipungkiri praktik percaloan tenaga kerja berdampak pada angka pengangguran. Karena, Pemprov Banten berkomitmen memberantasnya dengan cara menggandeng Polda Banten. “Kita sudah minta Polda (Banten), sudah buat semacam kesepakatan,” ujarnya.

Selain itu, ia sudah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten untuk melakukan investigasi terkait keberadaan percaloan tenaga kerja.

“Kita juga akan bertemu para pengusaha, dan saya minta saya ingatkan terbuka setiap ada lowongan, dan pemerintah juga buka. Kita buat sistemnya sekarang dan kita bahkan lakukan pertemuan secara berkala, sehingga bisa diminimalisasi upaya-upaya oknum yang terlibat dalam memanfaatkan tenaga kerja untuk memperoleh keuntungan,” ucapnya.

Ketua Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan menilai, percaloan tenaga kerja terjadi karena kurangnya relasi pemerintah dengan industri di Banten. “Relasi pemangku kebijakan itu kurang kuat dengan dunia kerja atau industri,” tuturnya.

Problem utama tidak terserapnya angkatan kerja di Banten, karena memang secara regulasi pemerintah daerah tidak berkewenangan membuat aturan agar perusahaan merekrut warga Banten.

“Engga bisa itu ditentukan kuotanya. Sebab, regulasi engga bisa. Tapi kemudian, pada praktiknya calo itu bisa memasukkan orang dengan kekuatan mereka. Kalau calo saja bisa memasukkan orang kerja di industri, pemerintah masa engga bisa. Artinya, maraknya calo dalam pasar kerja, itu menunjukkan relasi pemerintah dalam hal ini yang mengurusi ketenagakerjaan kurang kuat dengan industri,” ujarnya.

Ia menyarankan agar Pemprov Banten berupaya membangun relasi yang kuat dengan industri di Banten. “Kalo relasi Pemerintah Provinsi Banten cukup kuat dengan dunia industri, dengan berbagai MoU (memorandum of understanding) atau kesepakatan, tidak pemaksaan perda (peraturan daerah) atau pergub (peraturan gubernur), enggak perlu karena engga boleh kan, tapi karena MoU kan boleh. Maka secara otomatis calo-calo akan hilang,” tuturnya. “[ IP ] ??