Pekerja Konveksi Ditangkap Karena Hina Ulama

SINARBANTEN.COM, Serang – Seorang pekerja konveksi asal Desa Tambiluk, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Ruyani (40) dituduh melakukan ujaran kebencian atau permusuhan terhadap tokoh agama di Kabupaten Serang melalui media sosial Facebook. Ruyani diciduk petugas tim cyber Unit Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Satreskrim Polres Serang, Sabtu (3/11).

“Tersangka kami amankan di daerah Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (3/11) siang, setelah jajaran melakukan profiling di Jakarta,” kata Kapolres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indra Gunawan di Mapolres Serang, Rabu (7/11).

Dikatakan Indra, dugaan ujaran kebencian itu diusut setelah salah satu santri mendatangi Mapolsek Petir mencari sosok bernama Ruyani. Sebab, Ruyani melalui akun Facebook memuat tulisan yang menjelekkan pengasuh ponpes di Serang berinisial MN.

“Intinya tersangka menjelekkan Kyai MN melalui akun Facebook Cinu Papeda Papeda sehingga dapat memicu permusuhan dan rasa kebencian kepada seseorang,” kata Indra didampingi Kasatreskrim Polres Serang Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Chandra Babega.

Informasi yang memuat unsur permusuhan dan kebencian itu diunggah Ruyani pada 31 Oktober 2018 lalu. Polisi sempat mendatangi rumah tersangka, tetapi lelaki lajang itu tidak ditemukan. “Informasi pihak keluarga, tersangka berada Jakarta,” kata Indra.

Diakui Ruyani, posting-an bernada ejekan itu dibuat lantaran kesal terhadap MN. Sebab, Ruyani merasa sakit kepala karena dibayang-bayangi makhluk gaib yang wajahnya menyerupai tokoh ulama tersebut.

“Dari keterangan awal, motifnya dilandasi kekesalan karena kerap diganggu mahkluk gaib yang menyerupai wajah MN, tapi kita akan perdalam,” kata Indra.

Dikatakan Indra, Ruyani pernah mendatangi ponpes yang diasuh MN. Namun, Ruyani tidak sempat bertemu MN. “Kita juga akan periksa kejiwaan tersangka,” ucap Indra.

Atas perbuatannya, Ruyani disangka melanggar Pasal 45 huruf a ayat (2) jo 45 (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). “Harus bijak menggunakan media sosial. Apabila ingin mengomentari, lebih baik dipikirkan terlebih dahulu karena apa yang kita comment di media sosial bisa saja merugikan orang lain,” imbau Indra. [MP] ??