Disperindag Cilegon Survey Tiga Pasar Trafisional Dan Mengambil 200 Sampel Makanan

SINARBANTEN.COM, Cilegon – Untuk melindungi masyarakat dari bahaya bahan boraks, rodamin, formalin, dan pewarna berbahaya pada makanan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Cilegon memeriksa sekira 200 item makanan yang beredar di tiga pasar tradisional, Senin (29 Oktober 2018).

Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Cilegon Ema Hermawati menjelaskan,
“Petugas kami telah turun ke lapangan untuk mengambil beberapa sampel dari bahan-bahan makanan yang diduga mengandung
boraks, rodamin, formalin, dan pewarna berbahaya lainnya. Hasilnya nanti menunggu uji laboraturium dari Labkesda.”

“Kami bersama Labkesda, Disperindag Kota Cilegon mengambil sampel makanan di Pasar Blok F di Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, Pasar Kranggot di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, dan Pasar Baru Merak di Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak. Pemeriksaan dilakukan secara bergilir sejak awal pekan lalu, “tutur Ema kepada wartawan.

Selanjutnya Ema menambahkan, “Ratusan item itu meliputi sejumlah jenis daging seperti daging kerbau, sapi, dan ayam. Kemudian makanan ringan, jeli, harum manis, aneka macam tahu, kikil, barang olahan daging seperti bakso, sotong, sosis, nuget, dan sejumlah item lainnya.”

Sejauh ini, menurut Ema, belum ada laporan ditemukannya makanan yang mengandung bahan berbahaya di Kota Cilegon. Pada pemeriksaan tahun lalu pun, kandungan bahan berbahaya hanya ditemukan di harum manis. “Waktu itu ditemukan perwarna berbahaya,” ujarnya.

Data itu, menurut Ema, menunjukkan 99 persen makanan yang beredar di Kota Cilegon aman dari bahan-bahan yang berbahaya khsususnya boraks, rodamin, formalin, perwarna berbahaya. “Kalau ditemukan ditegur, kita buat surat edaran agar para pedagang menarik barang itu. Kita hanya bisa itu, karena penindakan tegas menjadi kewenangan Satgas Pangan,” tuturnya.

Seorang ibu yang merupakan warga Kecamatan Jombang bernama Sulastri, mengaku mendukung adanya program itu. Menurutnya, masyarakat tidak bisa memastikan apakah makanan-makanan yang mereka beli di pasar mengandung bahan berbahaya atau tidak, terlebih makanan-makanan yang biasa dibeli.

“Harapan saya sebagai warga kota Cilegon agar pemerintah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa membedakan makanan mana yang mengandung bahan berbahaya dan tidak. Karena selama ini sudah tertanam budaya dalam masyarakat, yaitu asal murah, pasti dibeli,” ujarnya.

Hingga sekarang Disperindag Kota Cilegon membangun kerja sama dengan Laboraturium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kabupaten Serang. Hal itu dilakukan mengingat Kota Cilegon belum memiliki Labkesda. *[ HGR ] ??