SINARBANTEN.COM, Tangerang – Mukti Ali dari Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) Kota Tangerang sangat berterimakasih kepada KPU Kota Tangerang dalam pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas.
“Saya sangat berterimakasih kepada KPU kota Tangerang yang telah menyiapkan sarana prasarana yang ramah untuk penyandang disabilitas agar dapat melakukan pencoblosan pada 14 Februari 2024. Hal tersebut sangat berguna bagi saya dan rekan-rekan sesama penyandang disabilitas lainnya,” kata Mukti Ali, Senin (15/1/2024).
Upaya-upaya tersebut merupakan langkah yang tepat untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas dapat berpartisipasi penuh dalam Pemilu 2024.
“Namun kedepannya penyediaan alat bantu pemungutan suara dapat lebih beragam sesuai jenis disabilitas pemilih. Serta pengawasannya lebih ketat, agar tidak ada diskriminasi terhadap pemilih disabilitas,” ungkapnya.
Perlu diketahui, berdasarkan data dari KPU kota Tangerang, pemilih disabilitas dibagi atas enam kategori yakni fisik, netra, wicara, rungu, mental, serta intelektual. *[ Redaksi SB ]🙏🙏





























