SINARBANTEN.COM, Jakarta — Virus Super flu sudah masuk ke Indonesia di awal tahun ini. Kini yang perlu diketahui masyarakat Indonesia adalah apa saja gejala super flu dan apakah bisa mengakibatkan kematian?
Apa itu super flu? Istilah “super flu” sebetulnya tidak dikenal dalam terminologi medis. Nama itu popular dipakai sebagai nama umum untuk menggambarkan varian virus influenza yang agresif, mudah menyebar, dan menimbulkan gejala yang lebih berat.
Secara ilmiah, virus yang dijuluki “super flu” tersebut diidentifikasi sebagai influenza tipe A subvarian H3N2 dengan subclade K. Subclade K merupakan varian baru yang pertama kali teridentifikasi oleh Center for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat pada Agustus 2025.
Menurut Dokter spesialis paru RS Persahabatan, Agus Dwi Susanto, ada beberapa gejala “super flu” yang patut diwaspadai lantaran varian baru ini memiliki gejala lebih berat dibandingkan flu musiman pada umumnya. Yakni, demam tinggi antara 39 sampai 41 derajat Celcius.
“Kalau yang [flu] biasa paling 37-38,5 derajat Celcius, [subclade K] bisa sampai 41 derajat menurut data. Lebih tinggi artinya. Terus disertai nyeri otot yang hebat, lemas sekali. Kemudian sakit kepala berat, sakit tenggorokan, dan batuk kering,” jelasnya, Sabtu (3/1/2026).
“Mungkin masyarakat sudah sering kena flu kan, tahu lah rasanya seperti apa. Nah ini level derajatnya lebih berat dari yang biasa dialami. Kalau mengalami, perlu waspada,” tambah Agus.
Pada umumnya, kasus influenza musiman biasa, bisa menimbulkan risiko kematian. Terutama pada populasi yang rentan dan adanya komplikasi.
Dalam kasus subclade K, Agus menyebut meskipun subclade K lebih agresif dan mudah menyebar, tapi menurut WHO, risiko kematian berdasarkan tidak berbeda dengan influenza musiman.
“Kalau biasanya flu cuma hidung meler, sakit tenggorokan, ringan. Sekarang jadi sakit kepala, ototnya sakit, demam tinggi 39 sampai 41 derajat, terus lemas… nah itu gejala subclade K,” tuturnya.*[ Redaksi SB ] 🙏🙏

























