PBB Keluarkan Pernyataan Lengkap Terkait Unjuk Rasa Di Indonesia

SINARBANTEN.COM, Jakarta — Demontrasi yang semakin meluas di Indonesia dan diwarnai kekerasan oleh aparat, ternyata terus dipantau oleh Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (Office of the United Nations High Commissioner for Human Rights/OHCHR).

Sebenarnya aksi unjuk rasa dimulai dengan aksi protes kenaikan tunjangan anggota DPR dan menolak kenaikan pajak di tengah ekonomi yang morat-marit.

Kemudian aksi unjuk rasa berlanjut hingga ada insiden pengemudi ojek online Affan Kurniawan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob pada 28 Agustus. Hari berikutnya, demo meluas menuntut keadilan Affan dan direspons dengan gas air mata serta meriam air.

Menyikapi aksi unjuk rasa yang semakin besar di indonesia, Juru bicara OHCHR Ravina Shamdasani meminta aparat Indonesia mematuhi aturan hukum yang berlaku dalam menangani para demonstran.

Berikut pernyataan lengkap OHCHR sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com pada Rabu (3/9/2025).

Jenewa, 1 September 2025

Kami memantau dengan saksama serangkaian kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan. Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik.

Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengawasan pertemuan publik.

Semua aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum.

Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏