SINARBANTEN.COM, Lebak – Berdasarkan informasi yang diperoleh Sinar Banten dari Plt Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Lebak Imam Swangsa, Minggu (6/7/2025), hingga kini di Kabupaten Lebak telah terbentuk 343 unit Koperasi Merah Putih (KMP) dari total 345 desa.
Dari total 345 desa, hanya desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar yang tidak dapat mengikuti program KMP.
Perlu diketahui bahwa Desa Kanekes merupakan komunitas adat Badui. Ditinjau dari segi adat Badui, sistem koperasi masih belum sesuai dengan nilai adat yang berlaku di desa tersebut.
“Kami sering berdiskusi dengan kepala desa di sana. Sebenarnya, mereka tidak menolak program pemerintah, tapi basis administrasi, pelaporan, dan penggunaan anggaran program ini berbenturan dengan hukum adat di sana,” terang Imam, Minggu (6/7/2025)
Selain faktor adat, keterbatasan sumber daya manusia juga menjadi kendala utama. Imam menjelaskan warga Desa Kanekes belum memahami manajemen dan pelaporan koperasi.
“Hambatannya terkait SDM dalam hal manajemen dan pelaporan pertanggungjawaban,” katanya. Meski demikian, Imam tetap optimis semua desa akan memiliki koperasi.
“Kita upayakan minggu depan untuk desa lainnya sudah memiliki legalitas, yaitu Desa Kerta,” katanya. Imam menegaskan bahwa dukungan lintas sektor terus diupayakan.
Menurutnya, pembentukan koperasi ini melibatkan kerja sama antara camat, kepala desa, notaris, dan Kemenkumham Banten. Namun, wilayah yang luas dan kondisi geografis menjadi tantangan pelaksanaannya.
Adapun tujuan utama program KMP adalah memperkuat ekonomi desa dan kesejahteraan warga. Program KMP merupakan inisiatif Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pendirian koperasi di seluruh desa dan kelurahan se-Indonesia. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏





























