MENDIKDASMEN: Sistem Zonasi Tak Ada Lagi Dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2025/2026

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Ada kabar gembira bagi orang tua murid dan siswa-siswi dasar hingga menengah yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Muti akan menghapus sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

“Saat ini saya telah merancang skema Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jadi istilah zonasi tidak akan lagi digunakan dalam sistem PPDB dan akan diganti dengan istilah lain,” kata Abdul Muti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Meski begitu, Abdul Muti enggan membeberkan istilah lain pengganti zonasi. Secara lengkap, kata Abdul Muti, seluruh skema PPDB akan disampaikan lebih lanjut.

“Kata lainnya apa? tunggu sampai keluar. Tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri karena kajiannya sekali lagi, sudah selesai. Sistemnya juga sudah kami tetapkan, tinggal menunggu waktu saja,” jelas Abdul Muti.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meminta Mendikdasmen Abdul Muti untuk mengkaji secara mendalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.

Hal itu disampikan Abdul Muti usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

“Intinya terkait PPDB Pak Presiden meminta atau menugaskan kami untuk memperdalam kajian pelaksanaanya,” kata Abdul Muti.

Ia mengatakan dalam rapat masalah sistem PPDB zonasi dibahas secara khusus dengan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam rapat tersebut, ia menyampaikan hasil kajian yang sudah dilakukan Kementerian Pendidikan dengan para Kepala Dinas Pendidikan Indonesia dan para pakar. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏