Diskon 50% Token Listrik PLN Sebulan Bisa Beli Berapa Kali?

SINARBANTEN.COM, Serang – Sebelumnya, pihak PLN telah memberikan pengumuman terkait dengan program diskon 50% tarif listrik yang bisa dimanfaatkan oleh pelanggan prabayar atau pengisian token listrik dan juga pelanggan pascabayar atau pembayaran tagihan listrik. Sehingga kni, program diskon 50% tarif listrik yang diberikan oleh PT PLN (Persero) sudah bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia.

Tidak sedikit orang yang bertanya-tanya terkait diskon 50% token listrik sebulan bisa beli berapa kali, ya? Atau apakah ada batas berapa kali dalam sebulan pembelian token listrik dengan potongan diskon 50%?

Untuk diketahui, terdapat pengguna Instagram yang menanyakan terkait berapa kali maksimal isi token agar bisa mendapatkan diskon tersebut. Kemudian pihak @pln_id membalas komentar tersebut dengan menuliskan penjelasan yang dapat dijadikan sebagai gambaran bagi masyarakat, terutama pelanggan rumah tangga listrik PLN yang hendak menikmati diskon 50% token listrik.

“Hi Electrizen, banyak pelanggan yang sudah berhasil melakukan pembelian kedua dan ketiga, tapi gunakan kesempatan ini dengan bijak ya, cukup beli sesuai kebutuhan,” tulis @pln_id, dikutip pada Senin (6/1/2025).

Diungkap oleh Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo melalui laman resmi PLN bahwa pelanggan prabayar dapat langsung menikmati program ini saat membeli token listrik.

Berdasarkan akun resmi PLN untuk mendapatkan stimulus diskon tarif listrik 50% pelanggan dapat membeli token dengan nominal berapapun. Dan diskon ini diberikan maksimum untuk pemakaian listrik selama 720 jam nyala. Untuk konsumen prabayar pembelian maksimal bulanan setara 720 JN, jika melakukan pembelian melebihi 720 JN maka pembelian token (kWh) akan tertolak oleh sistem. Maksimal pembelian token listrik untuk rumah tinggal daya 1300 VA setelah diskon 50% adalah Rp676.120.

Apabila melebihi besaran tersebut, maka pembelian token listrik akan secara otomatis ditolak oleh sistem.*[ Redaksi SB ] 🙏🙏