SINARBANTEN.COM, Jakarta – Dalam menghadapi Pilkada 2024 mendatang, adanya permainan money politics atau politik uang tidak bisa dihindari 100β . Namun bisa diminimalisir melalui kesadaran dari masyarakat yang menginginkan adanya pemimpin yang bersih dan pro kepentingan rakyat. Disamping itu, masyarakat juga harus mengetahui bahwa politik uang merupakan tindak prilaku yang melanggar hukum negara dan nilai agama.
“Politik uang Pilkada Serentak 2024 termasuk dosa besar. Harus diingat, Islam mengharamkan suap dan tindakan manipulatif yang merusak proses pemilihan pemimpin. Politik uang itu bisa masuk dalam kategori suap-menyuap,β kata Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Adib, dikutip dari laman rri.co.id, Kamis (14/11/2024).
Praktik politik uang, jelas Adib, menunjukkan mentalitas ‘menghalalkan segala cara’ yang sangat tidak sesuai ajaran agama. Dampak dari praktik ini akan menciptakan pemimpin yang tak bermoral dan merugikan rakyat.
“Masyarakat harus sadar dan menghindari politik uang demi demokrasi yang bersih dan adil. Hal ini, upaya menciptakan Pemilu berkualitas harus dimulai dari tindakan masyarakat yang berintegritas,” ucapnya.
βMari kita bangun demokrasi ini secara baik demi masa depan bangsa dengan bersama-sama menjaga Pilkada dari praktik manipulatif,β tandasnya.*[ Redaksi SB ] ππ





























