Grab Buka Pendaftaran Driver Grab Elektrik. Ini Syaratnya

SINARBANTEN.COM, Jakarta – Dikutip dari laman resmi Grab, Rabu (28/8/2024), Grab Indonesia membuka peluang bagi siapa saja untuk mendaftar menjadi mitra pengemudi (driver) Grab Electric.

Adapun, mitra Grab Electric menggunakan armada kendaraan listrik (electric vehicle/EV), baik motor ataupun mobil. Para pengemudi pun tidak perlu membeli unit kendaraan listrik tersebut karena bisa menyewa secara harian.

Bila dilihat dari segi penghasilan, diperkirakan pengemudi mitra grab elektrik berpotensi memiliki penghasilan hingga Rp12 juta per bulan.

Berikut syarat-syarat pendaftaran mejadi pengemudi mitra grab elektrik.

  • Oria dan wanita minimal berusia 18 tahun hingga 55 tahun.
  • Mampu mengendarai sepeda motor atau mobil.
  • Diwajibkan untuk memiliki dokumen berupa KTP, SIM dan SKCK yang masih berlaku, serta menyiapkan surat keterangan domisili.
  • Manajemen Grab juga menyebut bahwa calon mitra Grab Electric perlu membayar deposit jika belum pernah terdaftar sebagai mitra pengemudi Grab, dan akan dikembalikan saat tidak memperpanjang masa kontrak dan sudah mengembalikan kendaraan. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏