SINARBANTEN.COM, Jakarta — Dalam menghadapi era digitalisasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan memberlakukan digitalisasi pada sistem pendidikan di Indonesia.
Sistem digitalisasi akan dimulai dari pemberlakukan rapor versi digital (e-rapor) untuk jenjang SMA melalui aplikasi e-Rapor SMA.
Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) Kemendikdasmen, Winner Jihar Akbar, menjelaskan aplikasi e-Rapor menjadi bagian penting dalam upaya digitalisasi pembelajaran di Indonesia.
Menurut Winner, sejak pertama dikembangkan, aplikasi ini terus membantu sekolah dalam mengelola dan melaporkan hasil belajar secara efisien, akurat, dan transparan.
“Sebuah sistem yang terintegrasi dengan Dapodik menjadikan e-Rapor sebagai alat yang tidak hanya memudahkan proses administrasi. Lebih penting, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data yang valid di satuan pendidikan,” ujar Winner, Senin (22/12/2025).
Winner juga menilai, e-Rapor menjawab tantangan efisiensi administrasi bagi para pendidik di seluruh Indonesia. Selain itu, dengan sistem digital, pencatatan nilai dilakukan tanpa banyak kertas dan jawaban terhadap masalah dokumen yang hilang saat terjadi bencana karena rapor setiap siswa akan tersimpan dengan aman secara digital di dalam sistem e-Rapor.*[ Redaksi SB ] 🙏🙏

























