SINARBANTEN.COM, Serang — Berapa sebenarnya biaya Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Provinsi Banten? Pertanyaan ini sering dikemukakan oleh kaum buruh setiap akhir tahun menjelang kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Jawaban yang sangat sederhana adalah tergantung kita mengelola keuangan.
Namun, secara matematika Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memiliki perhitungan sendiri terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di setiap provinsi di indonesia.
Perlu diketahui, KHL adalah standar kebutuhan satu bulan agar pekerja atau buruh dan keluarganya bisa hidup layak. Oleh sebab itu, perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) selalu diarahkan supaya bisa mendekati patokan hidup layak di provinsi masing-masing.
“Perhitungan Kebutuhan Hidup Layak kini menggunakan metode berbasis standar ILO, dengan mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga,” tulis Kemnaker dalam unggahan Instagram @kemnaker, Senin (22/12/2025).
Dengan metode baru itu, hasil perhitungan KHL di tahun 2025 untuk provinsi Banten adalah Rp4.295.985. Hasil ini diperoleh dengan menggunakan rumus Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa) dengan rentang Alfa 0,5 – 0,9.
Bagaimana dengan KHL di provinsi Banten untuk tahun 2026? Pak Gubernur akan mengumumkan hasilnya paling lambat 24 Desember 2025.
Berikut standar hasil hidup layak di setiap provinsi berdasarkan KHL tahun 2025:
- Aceh: Rp3.654.466
- Sumatera Utara: Rp3.599.803
- Sumatera Barat: Rp4.076.173
- Riau: Rp4.158.948
- Jambi: Rp3.931.596
- Sumatera Selatan: Rp3.299.907
- Bengkulu: Rp3.714.932
- Lampung: Rp3.343.494
- Kepulauan Bangka Belitung: Rp4.714.805
- Kepulauan Riau: Rp5.717.082
- DKI Jakarta: Rp5.898.511
- Jawa Barat: Rp4.122.871
- Jawa Tengah: Rp3.512.997
- Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp4.604.982
- Jawa Timur: Rp3.575.938
- Banten: Rp4.295.985
- Bali: Rp5.253.107
- Nusa Tenggara Barat: Rp3.410.833
- Nusa Tenggara Timur: Rp3.054.508
- Kalimantan Barat: Rp4.083.420
- Kalimantan Tengah: Rp4.279.888
- Kalimantan Selatan: Rp4.112.552
- Kalimantan Timur: Rp5.735.353
- Kalimantan Utara: Rp4.968.935
- Sulawesi Utara: Rp3.864.224
- Sulawesi Tengah: Rp3.546.013
- Sulawesi Selatan: Rp3.670.085
- Sulawesi Tenggara: Rp3.645.086
- Gorontalo: Rp3.398.395
- Sulawesi Barat: Rp3.091.442
- Maluku: Rp4.168.498
- Maluku Utara: Rp4.431.339
- Papua Barat: Rp5.246.172
- Papua Barat Daya: Rp5.246.172
- Papua: Rp5.314.281
- Papua Selatan: Rp5.314.281
- Papua Tengah: Rp5.314.281
- Papua Pegunungan: Rp5.314.281.
*[ Redaksi SB ] 🙏🙏

























