SINARBANTEN.COM, Serang — Salah satu gebrakan terbaru yang dilakukan oleh Gubernur Banten Andra Soni di akhir tahun ini adalah meresmikan balai warga Pos Pelayanan Desa Sejahtera (Posyandra) di Desa Sindang Mandi, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang.
Posyandra dapat digunakan warga untuk berbagai aktivitas, mulai posyandu, kegiatan keagamaan, hingga hajatan. Keberadaan Posyandra ini diharapkan dapat membantu posyandu dalam menjalankan enam standar pelayanan minimum (SPM).
“Insyaallah pos layanan seperti ini akan kita bangun di setiap desa yang ada di Provinsi Banten. Tujuan utamanya adalah agar enam standar pelayanan minimum (SPM) dapat dilaksanakan secara optimal di tingkat desa,” ujarnya.
Adapun enam standar pelayanan minimum (SPM) ini kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum (sanitasi dan lingkungan), perumahan rakyat (hunian layak), ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Tak hanya itu, Andra berharap Posyandra dapat dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas kemasyarakatan. Ia menyebut seluruh warga dapat menggunakan bangunan Posyandra dengan izin kepala desa.
“Pos Layanan Desa Sejahtera ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Selain untuk pelayanan Posyandu, tempat ini juga dapat digunakan untuk kegiatan PKK, pengajian, musyawarah desa, rapat Koperasi Merah Putih, maupun kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya,” ucapnya.*[ Redaksi SB ] 🙏🙏

























