SINARBANTEN.COM, Jakarta – Ketika meresmikan renovasi Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (16/11/2025), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran birokrasi dan pihak terkait di Ibu Kota agar tidak sedikit pun berani menghambat atau mempersulit proses perizinan pendirian maupun renovasi rumah ibadah.
Dalam pidato peresmiannya, Pramono menegaskan komitmennya untuk menjamin keadilan bagi seluruh umat beragama di Jakarta.
“Saya ini Gubernur untuk semua agama di Jakarta. Tidak ada satupun kelompok yang boleh merasa dipinggirkan atau dipersulit dalam urusan beribadah,” ujar Pramono, disambut tepuk tangan hadirin.
Sudah menjadi rahasia umum di seluruh indonesia, isu perizinan rumah ibadah, terutama terkait pemenuhan syarat dukungan warga seperti yang diatur dalam Peraturan Bersama Menteri (PBM) No. 9 dan 8 Tahun 2006, kerap menjadi sandungan. Pramono meminta aparatnya untuk bekerja secara profesional dan transparan.
“Saya tegaskan, jika semua persyaratan administrasi sudah dipenuhi sesuai prosedur yang berlaku, jangan ada yang berani mempersulit. Pembangunan rumah ibadah adalah hak konstitusional warga negara,” lanjutnya.
Mantan Sekretaris Kabinet tersebut berharap, dengan kemudahan birokrasi yang cepat dan transparan, kerukunan antarumat beragama di Jakarta dapat semakin erat. Komitmen ini juga sejalan dengan upaya Pemprov DKI Jakarta mewujudkan kota yang toleran dan inklusif bagi semua warganya. *[ Redaksi SB ] 🙏🙏





























