22 Anggota PBB Tolak Kemerdekaan Palestina

SINARBANTEN.COM, Serang — Bila melihat pertikaian antara Israel dan Hamas, deklarasi New York mengenai Penyelesaian Damai Isu Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara merupakan langkah yang terbaik untuk dilakukan.

Oleh karena itu, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (12/9) pekan lalu mengadopsi Deklarasi New York yang memuat peta jalan komprehensif untuk mewujudkan solusi dua negara (two-state solution).

Dengan solusi dua negara, Palestina dan Israel sama-sama berhak menjadi negara yang merdeka, berdaulat, damai, dan aman.

Seiring dengan ini, Majelis Umum PBB mendesak agar gencatan senjata permanen segera terwujud di Gaza. Para sandera juga harus dibebaskan serta pasukan Israel harus ditarik sepenuhnya dari Palestina.

Deklarasi ini juga meminta perlucutan senjata dari Hamas. Lebih lanjut, deklarasi turut merekomendasikan pembentukan Misi Stabilisasi PBB untuk melindungi warga sipil, memperkuat aparat keamanan Palestina, serta menjamin keamanan kedua belah pihak.

Sebanyak 142 negara mendukung deklarasi ini. Sementara itu, 10 negara menolak dan 12 negara abstain.

Negara yang menolak antara lain:

  • Amerika Serikat
  • Israel
  • Hungaria
  • Nauru
  • Argentina
  • Paraguay
  • Micronesia
  • Palau
  • Papua Nugini
  • Tonga

Sedangkan negara yang abstain, yakni:

  • Albania
  • Kamerun
  • Ekuador
  • Kongo
  • Ethiopia
  • Fiji
  • Guatemala
  • Moldova
  • Makedonia Utara
  • Samoa
  • Sudan Selatan
  • Republik Ceko

Redaksi SB ] 🙏🙏