SINARBANTEN.COM, Serang – Tahun baru 2025 ini merupakan era baru bagi siswa-siswi yang menempuh pendidikan dasar hingga menengah (SD, SMP dan SMU/SMK) karena menteri pendidikan dasar dan menengah akan menghapus sistem Zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.
Apa sebenarnya yang menjadi latarbelakang penghapusan sistem Zonasi dalam penerimaan peserta didik baru? Sebelum mengetahuinya, sebaiknya kita harus paham dulu pengertian dari sistem Zonasi tersebut.
Pengertian Jalur Zonasi
Aturan terkait jalur PPDB tercantum dalam Keputusan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 47/M/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud No.1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Dalam menetapkan wilayah zonasi, Pemda harus memperhatikan tiga aspek, yaitu sebaran sekolah, data sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah.
Adapun bagi sekolah yang berada di wilayah perbatasan provinsi dan kabupaten/kota, maka penerapan zonasi dilakukan melalui kerja sama antar Pemda.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan wajib mengumumkan penetapan wilayah zonasi paling lambat satu bulan sebelum pengumuman pendaftaran PPDB.
Latar belakang dihapusnya sistem zonasi
Penghapusan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru dilatarbelakangi oleh adanya instruksi wakil presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka pada acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Pada momen tersebut Wapres Gibran Rakabuming Raka menyatakan, telah meminta kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Abdul Muti untuk menghapus sistem zonasi sekolah.
Pernyataan itu disampaikan Gibran, lantaran faktor besar atau kunci terjadinya Indonesia Emas di 2045 itu ada pada sektor pendidikan.
“Mungkin bapak ibu melihat pidato saya di YouTube di depan para kepala dinas pendidikan jadi kalau kita bicara masalah generasi emas, Indonesia Emas 2045 ini kuncinya ada di pendidikan, di anak-anak muda,” kata Gibran saat memberikan sambutan di acara Tanwir 1 Pemuda Muhammadiyah di Aryaduta Hotel, Jakarta, Kamis (21/11/2024). *[ Redaksi SB ] 🙏🙏





























