Australia Akan Larang Anak-anak Main Medsos

SINARBANTEN.COM, Australia – Media sosial (Medsos) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita sehari-hari yang semakin sulit untuk dihindari. Sayangnya, paparan media sosial dikaitkan dengan kesehatan mental yang buruk . Gejalanya sering kali meliputi depresi, pola tidur terganggu, dan kecemasan.

Merujuk dari hal-hal negatif dari medsos, maka Menteri Komunikasi Australia, Michelle Rowland memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) pertama di dunia ke parlemen pada Kamis (21/11/2024), yang akan melarang anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan media sosial, dengan mengatakan bahwa keamanan online adalah salah satu tantangan terberat bagi orang tua.

Rowland mengatakan TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram termasuk di antara platform yang akan menghadapi denda hingga A$49,5 juta atau setara dengan Rp508,1 M jika gagal dalam mencegah anak kecil memiliki akun.

“RUU ini berupaya untuk menetapkan nilai normatif baru di masyarakat bahwa mengakses media sosial bukanlah ciri khas dari tumbuh di Australia,” kata Rowland kepada Parlemen sebagaimana dikutip dari VOA Indonesia. *[ Redaksi SB ]🙏🙏